Penjelasan Nasib PNS Kemenko Marves usai Tak Masuk Daftar Kementerian

PNS Kemenko Marves akan ditransisi ke kementerian baru.

Penjelasan Nasib PNS Kemenko Marves usai Tak Masuk Daftar Kementerian
ilustrasi PNS (dok.BKN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Presiden Prabowo Subianto meniadakan Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
  • Prabowo membentuk nomenklatur Kemenko lain dan menambah kementerian teknis untuk Kabinet Merah Putih.
  • Hak PNS di Kemenko Marves akan dipenuhi dan dipindah tugaskan ke kementerian baru.

Presiden Prabowo Subianto resmi meniadakan nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun demikian, Prabowo memilih membentuk nomenklatur Kementerian Koordinator lain hingga menambah kementerian teknis untuk Kabinet Merah Putih.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menuturkan, peniadaan Kemenko Marves tetap akan memperhatikan hak pagawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementerian tersebut.

Bahkan, hak dan aturan para pegawai akan dipenuhi serta akan dipindah tugaskan ke kementerian baru. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pembahasan untuk mentransisi bersama kementerian lain.

“Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. Tim dari Kemenko Marves terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, serta Kemenko-Kemenko baru,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/10).

Jodi juga menjelaskan pihaknya melakukan koordinasi transisi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, untuk memastikan peralihan berjalan lancar dan terlaksana dengan baik.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan pihaknya akan menempati kantor di Gedung eks Kemenko Marves.

“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), Pak Prasetyo Hadi, bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucap Agus saat ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa, (22/10) dikutip dari Antara.

Ia juga menjelaskan bahwa kantor untuk pegawainya masing-masing akan disesuaikan kembali mengingat ada kementerian yang baru ditetapkan, tetapi ada juga kementerian yang sudah eksis dari periode pemerintah sebelumnya.

Adapun, semua elemen penting terkait Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata untuk memastikan efisiensi kerja.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024