UMK Jogja 2025 Resmi Naik 6,5%, Masih yang Terendah?

Naik sekitar Rp140 ribu hingga Rp160 ribu.

UMK Jogja 2025 Resmi Naik 6,5%, Masih yang Terendah?
Yogyakarta (unsplash.com/Fakhri Labib)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) DIY resmi naik 6,5% pada 2025.
  • Besaran UMK Jogja 2025: Kota Jogja: Rp2.655.041, Kabupaten Sleman: Rp2.466.514, Kabupaten Bantul: Rp2.360.533, Kabupaten Kulon Progo Rp2.351.239, dan Kabupaten Gunungkidul Rp2.330.263.
  • Penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dilakukan berdasarkan karakteristik sektor dan disepakati oleh semua pihak terkait.

Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun 2025 resmi naik sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan UMK tahun 2024.

Penetapan UMK dan Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2025 di DIY tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 484/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Kenaikan upah minimum tersebut juga merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Ketetapan Upah Minimum Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Sektoral Tahun 2025.

UMK Jogja 2025

Berikut besaran UMK setiap daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta 2025:

  1. Kota Jogja:
    • Rp2.655.041
    • Kenaikan: Rp162.044
  2. Kabupaten Sleman:
    • Rp2.466.514
    • Kenaikan: Rp150.538
  3. Kabupaten Bantul:
    • Rp2.360.533
    • Kenaikan: Rp 144.070
  4. Kabupaten Kulon Progo:
    • Rp2.351.239
    • Kenaikan: Rp143.502
  5. Kabupaten Gunungkidul:
    • Rp2.330.263
    • Kenaikan: Rp142.222

Untuk Upah Minimum Sektoral (UMSK), Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny menjelaskan bahwa penetapan dilakukan pada sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dibandingkan sektor lainnya. Selain itu, sektor-sektor ini juga memiliki tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau memerlukan spesialisasi tertentu.

Besaran UMSK telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam Dewan Pengupahan DIY, termasuk perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, melalui kajian yang dilakukan oleh akademisi yang tergabung dalam Dewan Pengupahan DIY.

UMSK DIY 2025 ditetapkan dengan besaran tertinggi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum di Kota Jogja. Hal ini mencakup baik sub sektor hotel berskala besar maupun subsektor restoran berskala besar, dengan nominal sebesar Rp2.684.957. Kenaikan ini mencapai 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Belum diketahui apakah UMK Jogja 2025 menjadi yang terendah di Indonesia atau tidak karena masih menunggu pengumuman dari semua pemerintah daerah. Namun, jika merujuk ke UMK 2024, semua kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak termasuk dalam daftar UMK terendah di Indonesia, setidaknya pada peringkat sepuluh besar.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Schroders Berniat Jual Unit Bisnis Indonesia
BBRI Bagikan Dividen Interim Rp135 per Saham, Ini Jadwalnya!
Adrian Gunadi Masuk DPO, Masih Buron Dari Kasus Investree
“Juru Selamat” BCA pada 1998, Djohan Emir Mundur Dari Kursi Komisaris
Ini Kinerja Keuangan Alfamart (AMRT), Tutup Ratusan Gerai
Alamtri (ADRO) Bagi Dividen Rp3,2 Triliun, Ini Jadwalnya!