TikTok Batal Diblokir, Trump: 50% Sahamnya Harus Milik AS

TikTok mulai memulihkan layanannya pada Minggu, (19/1).

TikTok Batal Diblokir, Trump: 50% Sahamnya Harus Milik AS
ilustrasi tiktok (unsplash/solen feyissa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • TikTok kembali beroperasi di AS setelah Trump berjanji akan menghidupkannya kembali di AS saat menjadi presiden lagi.
  • Trump mencari joint venture untuk memulihkan TikTok, disambut baik oleh perusahaan dan Kedubes Tiongkok.
  • AS melarang TikTok atas dasar keamanan nasional, tapi Trump ingin membuat kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional AS.

Aplikasi TikTok batal diblokir di Amerika Serikat dan mulai memulihkan layanannya pada Minggu (19/1). Keputusan ini seusai Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan menghidupkan kembali akses TikTok di AS, ketika dia kembali menjadi presiden pada Senin (20/1).

“Terus terang, kita tidak punya pilihan. Kita harus menyelamatkannya,” ujar Trump dalam rapat umum pada Minggu (19/1) menjelang pelantikannya, dikutip Reuters, Senin (20/1).

Trump selamatkan TikTok di AS

Donald Trump mengatakan AS akan mencari joint venture untuk memulihkan aplikasi berbagi video pendek yang digunakan oleh 170 juta orang AS tersebut. Sementara itu, TikTok menyampaikan konfirmasi pemulihan ini dalam pesanya kepada pengguna beberapa jam sebelum rapat umum.

“Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS,” bunyi pesan tersebut.

Dalam pernyataan sebelumnya, TikTok juga menyampaikan terima kasih kepada Trump karena sudah memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan mereka.

“Sesuai dengan perjanjian dengan penyedia layanan kami, TikTok sedang dalam proses memulihkan layanan,” ujar TikTok.

Di samping itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok di Washington pada hari Jumat (17/1) telah menuduh AS menggunakan kekuatan negara yang tidak adil untuk menekan TikTok.

“Tiongkok akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk secara tegas menjaga hak dan kepentingan sahnya,” kata seorang juru bicara.

Kenapa TikTok mau diblokir di AS?

Adapun layanan TikTok di AS sempat terganggu atau berhenti berfungsi pada Sabtu malam (18/1) menjelang Undang-Undang (UU) federal yang melarang aplikasi medsos tersebut atas dasar keamanan nasional yang mulai berlaku pada Minggu (19/1).

UU tersebut adalah “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act” atau Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing.

Kemudian, para pejabat AS sudah memperingatkan adanya risiko terhadap data orang Amerika yang dapat disalahgunakan oleh perusahaan induk TikTok asal Cina, ByteDance. Namun, Trump menyebut dia bakal memperpanjang jangka waktu sebelum larangan UU tersebut berlaku, sehingga dapat membuat kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional AS.

“Saya ingin Amerika Serikat memiliki posisi kepemilikan 50 persen dalam usaha patungan,” tulis Trump di Truth Social, platform medsos miliknya.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Saham RATU Kena Suspensi Kedua Kalinya, Berpotensi FCA!
4 Rekomendasi Saham Jelang Pelantikan Donald Trump, Beli?
10 Saham untuk Investasi Jangka Panjang
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 20 January 2025
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Saham CBDK Kena UMA usai Naik 157%, Selalu Cetak ARA!