Jakarta, FORTUNE – TikTok berencana menutup total operasinya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, (19/1). Tanggal tersebut merupakan tenggat waktu yang diminta oleh pemerintah AS kepada platform milik ByteDance itu untuk menjual operasionalnya atau menghadapi pelarangan penggunaannya.
Dilansir Reuters pada Kamis (16/1), TikTok saat ini telah digunakan oleh 170 juta orang AS. Dengan begitu, para penggunanya terancam kehilangan aksesnya akhir pekan ini atau saat UU federal tentang larangan tersebut berlaku. Namun, bisa batal jika ada penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir. Warganet AS pun mulai beralih ke media sosial lain yang mirip TikTok, yaitu REDnote.
The Washington Post melaporkan bahwa Presiden terpilih AS Donald Trump, yang masa jabatannya dimulai sehari seusai pemblokiran TikTok, tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah eksekutif guna menangguhkan penegakan penutupan selama 60-90 hari. Namun, laporan itu tak menyebutkan bagaimana Trump dapat melakukan hal tersebut secara hukum.
TikTok ajukan kasus ke Mahkamah Agung AS
Mengutip New York Times, Kamis (16/1), TikTok telah mengajukan kasusnya ke Mahkamah Agung (MA) AS pada Jumat (10/1). Hal ini dilakukan untuk menantang UU federal yang berupaya melarang Tiktok di AS. UU tersebut adalah “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act” atau Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing.
UU federal ini berawal dari kekhawatiran bahwa pemerintah Cina bisa memanipulasi konten dan memperoleh akses ke data sensitif pengguna lewat aplikasi TikTok. Kongres pun akhirnya meloloskan UU yang bakal melarang TikTok di AS, kecuali jika ByteDance menjualnya kepada pembeli yang disetujui pemerintah AS.
Sementara itu, pengguna yang telah mengunduh TikTok masih dapat menggunakan aplikasi tersebut, kecuali UU tersebut turut melarang perusahaan AS menyediakan layanan untuk memungkinkan distribusi, pemeliharaan, atau pembaruan.
Menurut Reuters, Kamis (16/1), tim transisi Trump belum memberikan komentar soal pelarangan TikTok di AS. Namun, Trump mengatakan bahwa dia harus mempunyai waktu setelah menjabat untuk mengejar “resolusi politik” atas masalah ini.
“TikTok sendiri adalah platform yang luar biasa,” kata Penasihat Keamanan Nasional Trump, Mike Waltz kepada Fox News pada Rabu (15/1).
CEO TikTok diundang pelantikan Trump
Di samping itu, The New York Times melaporkan secara terpisah bahwa Chief Executive Officer (CEO) TikTok, Shou Zi Chew telah menerima undangan untuk menghadiri pelantikan Trump dan duduk dalam “posisi terhormat”.
Pejabat Gedung Putih juga mengatakan kepada Reuters pada Rabu (15/1) bahwa Presiden AS ke-46 Joe Biden tak memiliki rencana untuk melakukan intervensi terhadap pemblokiran TikTok di hari-hari terakhir masa jabatannya.
Pejabat Gedung Putih itu pun menambahkan, Biden secara hukum tidak dapat mengintervensi jika tak ada rencana yang kredibel dari ByteDance untuk mendivestasi TikTok. Namun, NBC melaporkan bahwa pemerintahan Biden sudah mempertimbangkan opsi untuk menjaga TikTok tetap tersedia bagi penggunanya setelah hari Minggu (19/1).
Hal itu dalam upaya menunda keputusan tersebut kepada Trump yang bakal dilantik tepat pada esok harinya, yakni Senin (20/1).
“Warga Amerika seharusnya tidak berharap TikTok tiba-tiba dilarang pada hari Minggu,” tutur seorang pejabat pemerintah kepada jaringan penyiaran tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (15/1), Senator AS Ed Markey telah meminta persetujuan untuk memperpanjang batas waktu bagi ByteDance guna mendivestasi TikTok selama 270 hari. Namun, Senator Partai Republik Tom Cotton memblokir proposal tersebut.
Menurut sumber anonim yang tak mau disebutkan namanya, jika hal itu dilarang, TikTok berencana akan mengarahkan pengguna yang mencoba membuka aplikasinya ke situs web berisi informasi tentang UU federal larangan TikTok.
“Kita menjadi gelap. Pada dasarnya, platform ini ditutup,” tutur pengacara TikTok, Noel Francisco kepada MA AS pekan lalu.
Pengguna TikTok luapkan kekecewaan di X
Jika benar-benar diblokir, TikTok akan memberikan opsi bagi penggunanya untuk mengunduh semua data akun milik mereka. Di platform milik Elon Musk, X, para pengguna TikTok di AS juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap potensi larangan terhadap aplikasi tersebut.
Netizen AS juga menyatakan kebahagiaan mereka atas adanya laporan bahwa Trump tengah mempertimbangkan cara untuk menghindari larangan TikTok. Di sisi lain, Mahkamah Agung AS kini sedang memutuskan apakah akan menegakkan, membatalkan, atau menghentikan UU tersebut agar pengadilan memiliki lebih banyak waktu untuk mengambil keputusan.
Dalam pengajuan pengadilan bulan lalu, pihak TikTok menerangkan bahwa dengan melarang TikTok di AS, maka bisa membuatnya tak tersedia bagi pengguna di negara lain. Alasannya ratusan penyedia layanan di AS juga membantu dalam membuat platform tersebut bisa diakses di seluruh dunia.
Untuk diketahui, ByteDance dimiliki oleh investor institusi seperti BlackRock dan General Atlantic. Sementara itu, pendiri dan karyawannya masing-masing memiliki 20 persen. Perusahaan asal Cina itu saat ini mempunyai lebih dari 7 ribu karyawan di AS