Jakarta, FORTUNE - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menyampaikan akan ada 29 Pertashop yang melakukan uji penjualan Pertalite tahun ini.
Semua Pertashop tersebut tersebar di Pulau Sulawesi, khususnya pada titik-titik wilayah yang belum memiliki SPBU.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan keputusan lembaganya untuk melakukan uji coba terbatas disebabkan oleh banyaknya Pertashop yang belum memenuhi ketentuan penjualan Pertalite. Salah satunya, masalah perizinan usaha.
Berdasarkan kajian yang dilakukan BPH Migas bersama Universitas Gadjah Mada, dari sekitar 6.400 Pertashop yang ada di Indonesia, hanya sekitar 700 yang perizinannya jelas.
"Kemudian yang memenuhi persyaratan lainnya, misalnya yang jaraknya dari SPBU adalah lebih dari 5 km. Ketemulah dengan 39 Pertashop, yang kita tawarkan (uji coba). Kemudian, akhirnya ada 29 (yang bersedia)," ungkapnya dalam rapat di Komisi VII DPR RI, Senin (27/5).
BPH Migas telah mencadangkan kuota penyaluran Pertalite sebanyak 100.000 kiloliter (kl) dari total kuota 31,7 juta Pertalite yang ditetapkan pada APBN 2024. Kuota tersebut sejatinya telah disiapkan sejak tahun lalu, namun lantaran prosesnya belum selesai, realisasinya baru bisa dimulai tahun ini.
Menurut Erika, dari total 39 Pertashop yang ditawarkan untuk menjual Pertalite, 10 Pertashop di antaranya menyatakan tidak bersedia karena kecilnya margin penjualan Pertalite dibandingkan dengan Pertamax. Di samping itu, dibutuhkan tambahan investasi sekitar Rp70 juta-100 juta agar Pertasho bisa memenuhi persyaratan penjualan Pertalite.
"Karena BBM bersubsidi, tentunya ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi, misalnya harus digitalisasi. Kemudian harus ada CCTV, dan kemudian harus bersedia diaudit. Ada juga enggak mau diaudit," ujarnya.
Namun, dari 29 yang bersedia pun, baru 1 yang sudah menebus dokumen, dan 10 yang sudah memenuhi sarana prasarananya.
"Prosesnya baru di 2024 di akhir bulan Mei kemarin sudah ada (Pertashop) yang menyalurkan. Dan rencananya yang 10 (Pertashop) yang sudah sarana prasarananya lengkap itu bisa menyalurkan di bulan Juni," katanya.
Dari 29 Pertashop dimaksud, nantinya BPH Migas akan melakukan evaluasi apakah program bisa dijalankan atau harus dihentikan.
"Saya enggak mau nanti terlalu banyak yang kemudian menanggung apabila ternyata nanti ini tidak sukses," ujarnya.