Jakarta, FORTUNE - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang membolehkan guru sekolah negeri mengajar di sekolah swasta. Regulasi tersebut akan diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan dirilis dalam waktu dekat.
"Kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta. Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat khususnya penyelenggara pendidikan swasta," ujarnya dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (28/11).
Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan kebijakan baru yang memungkinkan guru tak menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja.
"Mulai 2025, kata dia, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang lebih simpel tidak ribet dan tidak perlu ribut," ujarnya.
Agar para guru tidak terbebani tugas administrasi, lanjut Abdul Mu'ti, nantinya pengelolaan e-kinerja cukup diisi setahun sekali tanpa perlu mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin.
"Kebijakan tersebut merupakan respons dan jawaban kami atas aspirasi para guru, penyelenggara pendidikan swasta, dan pemenuhan arahan bapak presiden akan pelayhanan birokrasi yang tidak ribet dan tidak birokratis, birokrasi yang tidak berbelit, dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kenaikan gaji guru, baik honorer maupun ASN, dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru yang berlangsung di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sesuai dengan gaji pokok yang mereka miliki nanti akan disampaikan pada saat Puncak Peringatan Hari Guru," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Mu'ti juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji pembelajaran coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah, dimulai dari Sekolah Dasar.
"Mungkin nanti kita akan kaji apakah dari kelas 4 dan seterusnya, dan itu bisa kita selenggarakan sebagai bagian dari materi pelajaran pilihan di sekolah," ujarnya.