Ada yang Turun, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Juni 2023

Pertamina sesuaikan harga Pertamax dan BBM non subsidi lain.

Ada yang Turun, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Juni 2023
Ilustrasi: Petugas SPBU sedang mengisikan Pertalite ke mobil konsumen. (Dok. Pertamina)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pertamina memutakhirkan harga untuk BBM non-subsidi yang dijual di SPBU miliknya. Harga BBM untuk produk Pertamax atau RON 92 mengalami penurunan di sejumlah wilayah.

Untuk wilayah DKI Jakarta, misalnya, harga Pertamax kini dilego Rp12.400 per liter atau turun dibandingkan Mei lalu yang sebesar Rp13.300 per liter. Namun, khusus untuk Kepulauan Seribu, harganya Rp12.500.

Demikian pula untuk wilayah Depok, Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota dan Kabupaten Tangerang yang harganya turun menjadi Rp12.400 per liter.

Dalam pengumumannya, PT Pertamina (Persero) mengatakan penyesuaian harga BBM dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Beleid dimaksud merupakan perubahan atas Kepmen ESDmt No. 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Berikut harga lengkap BBM Pertamina:

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya