Jakarta, FORTUNE – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap sejumlah perusahaan besar yang akan segera berkontribusi dalam program tiga juta rumah pemerintah. Salah satunya adalah Agung Sedayu Group yang telah sepakat untuk membangun rumah di atas tanah CSR milik perusahaannya di Tangerang.
Selain Agung Sedayu, kata dia, ke depan perusahaan besar seperti Adaro Energy dan Berau Coal akan memulai pembangunan rumah untuk program tersebut masing-masing di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Pembangunan hunian tersebut nantinya tidak menggunakan anggaran dari pemerintah, melainkan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan.
"CSR, saya sampaikan, sudah ada enam perusahaan besar. Saya sebut saja, 1 November dari perusahaan saya, saya kasih 2,5 hektare, yang bangun Agung Sedayu di Tangerang, buat 250 rumah. Dia yang bangun, isinya dari situ. Mudah-mudahan dalam sebulan ini akan menyusul Adaro di Kalimantan Selatan, Berau di Kalimantan Timur," ungkapnya dalam rapat bersama Komite II DPD, Senin (12/9).
Selain tiga perusahaan tersebut, jelas Ara, ada beberapa perusahaan lain yang berminat untuk bergabung dalam program tersebut. Karena itu, penting bagi kementeriannya untuk memfasilitasi minat tersebut dengan aturan-aturan yang memberi kemudahan.
Selain itu, pemerintah juga perlu membangun kepercayaan publik lebih besar agar ke depannya semakin banyak pihak yang berminat untuk bergabung dan berkontribusi ke dalam program tersebut.
"Sudah bicara-bicara dengan saya, beberapa juga perusahaan besar. Nah, kita mesti berusaha, banyak akal, berusaha, dan bangun kepercayaan. Bagaimana kepercayaan dibangun? Rapat di tempat saya semuanya terbuka, bapak bisa lihat, mungkin satu-satunya kementerian yang terbuka, mungkin ya, kita," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya minat dari enam perusahaan besar untuk masuk dalam program tiga juta rumah sudah digembar-gemborkan oleh Maruarar. Meski demikian, ia masih meninjau landasan hukum yang bisa digunakan untuk memanfaatkan tanah-tanah tersebut dalam program perumahan.
"Saya sudah bertanya pada Pak [Yusuf] Ateh, Kepala BPKP, apakah boleh jika tanahnya dari swasta, bangunannya swasta, dan izinnya swasta? Boleh. Jadi, saya akan melakukannya. Sudah ada enam perusahaan yang berkomitmen, dan sudah ada individu-individu yang bersedia menyerahkan tanahnya," ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR, Senin (4/11).
"Saya harus menyiapkan instrumen di internal kami supaya tata kelolanya baik, siapa yang menerima ini."
Di samping itu, menurut Maruarar, tidak semua properti yang tanahnya dimiliki dan kemudian dibangun swasta akan dijual. Sebab, nantinya bangunan beserta isi properti tersebut akan dikerjakan dengan pihak lain dalam bentuk kerja sama. "Yang mereka sumbangkan adalah tanah, bangunannya dari perusahaan, lalu isinya bisa dari yang lain. Semuanya diberikan. Ini adalah kombinasi, meskipun nanti ada model-model tertentu," katanya.