Anggaran Stunting untuk Bangun Pagar, Bappenas: Kami Tak Kuasa

Suharso minta dukungan Komisi XI untuk lakukan perbaikan.

Anggaran Stunting untuk Bangun Pagar, Bappenas: Kami Tak Kuasa
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam rapat kerja pembahasan RUU IKN bersama DPR, Senin (17/1). (ANTARA/Galih Pradipta)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menteri PPN/Kepala Bappenas kesulitan mengawasi realisasi anggaran kementerian/lembaga hingga ke tingkat daerah.
  • Anggaran dipergunakan tidak sesuai tema kegiatannya.
  • Bappenas berencana melakukan klasifikasi anggaran-anggaran yang tidak relevan ke depan.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengaku tidak kuasa mengawasi realisasi anggaran kementerian/lembaga hingga ke tingkat daerah.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak anggaran dipergunakan tidak sesuai dengan tema kegiatannya.

Ia mencontohkan adanya anggaran penanganan tengkes alias stunting yang dipergunakan untuk perbaikan pagar musala dan anggaran revolusi mental yang malah digunakan untuk pembelian motor trail.

"Saya bilang ada hubungannya memang? Motor trail untuk jalan-jalan. Tapi kami tidak kuasa. Kami seperti mengalami 'ketindihan teknokratik': kami mengerti, tapi tidak bisa bergerak. Jadi, kewenangannya yang harus diperbaiki karena anggarannya tidak di kami," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/6).

Menurut Suharso, alokasi anggaran kementerian/lembaga hingga penajaman program kadang dibahas kementerian/lembaga bersama Kementerian Keuangan, tetapi tidak tidak dilaporkan kepada Bappenas. "Pembahasan] di K/L langsung, kemudian di Kementerian Keuangan," katanya.

Suharso mengatakan Bappenas berencana untuk tidak lagi mengakomodir anggaran-anggaran tidak relevan tersebut ke depan dengan melakukan klasifikasi yang sesuai dengan programnya. Dia juga berharap mendapat dukungan Komisi XI agar tidak lagi ada toleransi bagi anggaran yang tidak jelas atau kurang tepat peruntukannya.

"Kalau tahun lalu mungkin baru 10–20 persen, sekarang 30 persen. Tahun 2024 ini dan ke depan tidak bisa lagi. Kemarin masih ada toleransi. Kami ingin zero tolerance. Kalau didukung silakan, karena kadang-kadang komisi lain pun nyeruduk ke tempat kami, [dan mengatakan] "Pak, kenapa kok menterinya tidak dapat," ujarnya.

Bias penentuan sasaran program

Di Kementerian PPN/Bappenas sendiri, ada ribuan program anggaran yang masuk dalam kategori prioritas. Namun, tiap program tersebut masuk ke sejumlah klasifikasi dan dibagi berdasarkan pendekatan spesifik dan sensitif.

"Spesifik itu karena dilakukan langsung Kementerian Kesehatan kepada targeted group. Sensitif itu artinya ada K/L yang lain ikut, misalnya KKP [Kementerian Kelautan dan Perikanan] belanja ikan untuk stunting, PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] memperbaiki airnya," kata Suharso.

Tantangan yang terjadi saat menentukan atau menetapkan target anggaran adalah sering kali terjadi bias pada penetapan besaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program prioritas. Ini, misalnya, terjadi pada program penanganan stunting yang sifatnya multitagging. Maksudnya, anggaran sering kali lebih banyak dialokasikan untuk pelaksanaan program yang tidak terlalu relevan dengan program prioritas.

"Kami tidak mau lagi ke depan multitagging. Kami cuma mau single tag. Karena kalau multitagging di mana-mana kejadiannya seperti ini. Itu kami ingin mencoba menghindar supaya yang banyak itu enggak lagi karu-karuan seperti itu," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024