Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai barang milik negara (BMN) yang digunakan untuk kegiatan hulu minyak dan gas (migas) mencapai Rp577,71 triliun hingga akhir 2021.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T Sianturi mengatakan BMN tersebut terdiri dari tanah senilai Rp32,61 triliun, harta benda modal (HBM) senilai Rp517,78 triliun, harta benda inventaris (HBI) senilai Rp0,13 triliun, dan material persediaan (MP) senilai Rp27,18 triliun.
Jika dibandingkan secara tahunan sejak 2017, nilai aset negara di hulu migas juga tercatat terus meningkat dari Rp489,51 triliun (2017) menjadi Rp491,6 triliun (2018), Rp497,61 triliun (2019), Rp526,18 triliun (2020), dan Rp588,71 triliun di tahun ini.
“Update nilai BMN ini tetap dilaksanakan secara bersama-sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan kontraktor hulu migas. Artinya saat ini kami sedang menilai barang tersebut dan melakukan inventarisasi penilaian terlebih pada luas tanah,” katanya dalam Media Briefing besama DJKN, Jumat (28/10).
Menurut Purnama, peningkatan nilai aset negara tersebut wajar karena adanya kenaikan harga tanah. Salah satu faktornya adalah lokasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat karena pembangunan berbagai infrastruktur.
Selain itu, BMN hulu migas juga bisa bertambah ketika salah satu kontraktor melakukan pembelian dengan anggaran dari negara sehingga tercatat sebagai BMN.
“Tapi tambahan paling banyak dari sisi penilaian ulang karena banyak area hulu migas yang tadinya jauh dari jalan tol sekarang seiring dengan waktu menjadi lebih dekat dengan kota dan dengan jalur tol,” ucapnya.
PNBP Hulu Migas
Berdasarkan catatan Kemenkeu, terdapat 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) saat ini. Nilai BMN terbesar berada pada PT Pertamina Hulu Mahakam yakni Rp62 triliun, PT Pertamina Hulu Rokan senilai RP59,64 triliun, Mobil Cepu Ltd sebesar Rp47,74 triliun, ConocoPhilips Ind. Inc. Ltd. senilai Rp42,13 triliun, dan PT Pertamina EP sebesar Rp41,09 triliun.
Selanjutnya, terdapat BMN di wilayah Eni Muara Bakau B.V. senilai Rp38,18 triliun, Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd. senilai Rp23,53 triliun, ConocoPhilips (Grissik) Ltd. senilai Rp22,97 triliun, BP Tangguh LNG senilai Rp21,81 triliun, dan Eni Rast Sepinggan Ltd. senilai Rp17,48 triliun.
Purnama mengatakan, pengelolaan BMN di sektor hulu migas juga menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemerintah. Nilainya hingga September 2022, telah mencapai Rp174,887 miliar. Sebagai catatan, tahun lalu PNBP pengelolaan BMN di hulu migas mencapai Rp188,178 miliar, sedangkan di 2020 mencapai Rp188,233 miliar.