Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan mengubah pola penyaluran Subsidi LPG. Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan, PLN, Pertamina, dan sejumlah lembaga di kantornya hari ini (4/11).
Bahlil mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga harga LPG bersubsidi karena banyak pemakainya adalah kalangan bawah serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Yang pertama adalah kita akan melakukan exercise secara mendalam terhadap metode subsidi ini. Yang jelas, kami sudah memutuskan untuk LPG, ya, untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa pun. Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini," ujarnya di Kementerian ESDM.
Menurut Bahlil, nantinya penyaluran subsidi LPG 3 kg akan menerapkan skema seperti yang telah ada sekarang, termasuk memperketat penyaluran dengan mewajibkan konsumen menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli.
"Ya, karena Pertamina. Seperti itu. Jadi pakai NIK ya. Kalau tidak, orang beli debor-debor," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong Pertamina untuk meningkatkan produksi LPG domestik dengan mengoptimalkan sumber daya di wilayah kerjanya.
"Salah satu di antaranya adalah kita akan mendorong untuk membangun pabrik LPG, karena kita mempunyai cadangan 1,8 juta C3-C4 bahan baku yang akan kita dorong untuk membangun pabrik LPG. Nah, sebagian itu wilayah kerjanya ada milik Pertamina," ujarnya.
Namun demikian, nantinya sumber daya tersebut tidak hanya akan dikelola oleh Pertamina, melainkan juga pihak swasta.
"Saya akan berbicara dengan Pertamina, ada bagian mana yang Pertamina kerjakan dan ada bagian mana yang swasta kerjakan, supaya kita melakukan percepatan. Intinya adalah kita ingin mengurangi impor. Kalau bahannya ada di dalam negeri, kita optimalkan semua di dalam negeri," katanya.