Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) pada 5,75 persen.
Langkah tersebut diambil setelah melewati asesmen menyeluruh dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023.
"Suku bunga deposit facility juga tetap sebesar 5 persen, demikian juga suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (24/8).
Perry mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga tersebut konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3+-1 persen pada 2023, dan 2,5+-1 persen pada 2024.
Fokus kebijakan moneter juga diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
"Sementara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik kebijakan makroprudensial longgar diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau," katanya.
Kemudian, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. "Penguatan bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran BI tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujarnya.
Inflasi terkendali
Dalam kesempatan yang sama, Perry mengatakan tekanan inflasi terus menurun dan semakin terkendali dalam sasaran 3+-1 persen. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) tergolong rendah pada level 3,08 persen year-on-year (yoy), menurun dari Juni yang mencapai 3,25 persen.
Penurunan inflasi juga terjadi pada seluruh kelompok. Inflasi inti turun jadi 2,43 persen yoy dari Juni yang sebesar 2,58 persen sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, serta inflasi yang rendah.
"Harga bergejolak bahkan mengalami deflasi 0,03 persen dari inflasi bulan sebelumnya 1,2 persen, sejalan dengan kesuksesan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan yang terus dilakukan oleh BI beserta pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered prices) menurun dari perkembangan bulan sebelumnya.
"Rendahnya inflasi tersebut hasil nyata konsistesi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi BI dengan pemerintah pusat dan daerah melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah," ujarnya.