BPK: 256 KPR Subsidi FLPP Salah Sasaran

BPK juga temukan penyelesaian 5.679 kredit FLPP tak sesuai.

BPK: 256 KPR Subsidi FLPP Salah Sasaran
Pekerja mengangkut peralatan saat menyelesaikan pembangunan perumahan di Desa Tinggede, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atas 256 debitur yang tidak tepat sasaran. Temuan tersebut muncul dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan dana FLPP semester I-2022.

Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, mengatakan permasalahan tersebut harus menjadi perhatian Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), meskipun hasil pemeriksaan telah sesuai.

Selain penyaluran tidak tepat sasaran, BPK juga menemukan adanya penanganan penyelesaiaan kredit FLPP terhadap 5.679 debitur yang tidak sesuai ketentuan serta manajemen risiko pengelolaan dana FLPP yang masih dalam proses penyusunan.

Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi agar Komisioner BP Tapera melakukan koordinasi dengan bank penyalur dalam mengawasi apakah pemanfaatan rumah hasil pembiayaan dana FLPP tepat sasaran atau tidak.

Selain itu, mereka juga diminta melakukan rekonsiliasi saldo outstanding pokok seluruh debitur dengan bank penyalur, serta meminta bank penyalur untuk menyelesaikan kredit atas debitur yang tidak sesuai.

BPK pun merekomendasikan Komisioner BP Tapera untuk memerintahkan Direktur Perencanaan Strategis, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan untuk menyelesaiakan keseluruhan proses manajemen risiko pengelolaan dana FLPP.

Achsanul berharap BP Tapera beserta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. "Karena meski tidak terlalu signifikan, tetap harus diselesaikan," demikian dikutip Fortune Indonesia dalam keterangan resmi, Senin (13/3).

Tindak lanjut atas rekomendasi 

Meski memberikan rekomendasi atas sejumlah temuan tersebut, BPK mengapresiasi pengelolaan dana FLPP pada BP Tapera. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaannya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

"Pemeriksaan terhadap transaksi keuangan terhadap hal-hal penting dalam pembukuan telah dilaksanakan dengan baik," sebut Achsanul.

Menanggapi temuan BPK, Komisioner BP Tapera mengungkapkan bahwa BP Tapera beserta jajaran akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

Komisioner BP Tapera mengatakan BPK berperan serta dalam membangun pengelolaan keuangan BP Tapera. Menurutnya, BPK merupakan mitra yang baik untuk BP Tapera.

"BPK telah menjadi mitra navigasi untuk BP Tapera, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di BP Tapera," kata Komisioner BP Tapera. "Oleh karena itu, dukungan, kerja sama, dan bimbingan dari BPK merupakan hal yang baik untuk BP Tapera, sehingga BP Tapera dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah."

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya