British Petroleum Resmi Kelola 2 Blok Migas di Indonesia

Petronas juga teken kontrak PSC Blok North Ketapang.

British Petroleum Resmi Kelola 2 Blok Migas di Indonesia
Dok. Istimewa
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Baron minyak dan gas (migas) asal Inggris, British Petroleum (BP), resmi meneken dua kontrak bagi hasil (private sharing contract/PSC) untuk dua wilayah kerja (WK) dengan total komitmen pasti senilai US$3,5 juta serta bonus tanda tangan sebesar US$200 ribu.

Kedua WK yang ditandatangani itu adalah blok Agung I (lepas pantai Bali dan Jawa Timur) dan blok Agung II (lepas pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) 

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Migas, serta Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto Senin (21/6). Dalam kesempatan tersebut, Arifin berharap penandatanganan kontrak ini dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia.

"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Pemerintah c.q. Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021," ujar Arif, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (21/6).

Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan PSC pada WK Eksplorasi tersebut akan berjangka waktu 30 tahun. Sebelum penandatanganan kontrak, kata Tutuka, BP juga telah menyelesaikan kewajiban finansialnya. "Yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Adapun BP Regional President Asia Pacific Nader Zaki optimistis dapat meningkatkan kinerjanya dengan keberadaan berbagai proyeknya dari Indonesia Timur hingga Barat.

"Di provinsi Papua Barat, dengan proyek Tangguh LNG yang merupakan lapangan penghasil gas terbesar di Indonesia dan juga tengah mengembangkan proyek CCUS; hingga bagian barat Indonesia melalui kemitraan di blok Andaman II di Aceh. Kini, kami memiliki blok Agung I dan II di Jawa Timur," ucap Nader.

Petronas dapat WK North Ketapang

Selain penandatanganan PSC dengan BP, pemerintah juga menyaksikan penandatanganan kontrak bagi hasil dengan perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, yang memperoleh izin untuk mengharap Blok North Ketapang.

Adapun total komitmen pasti kerja sama ini senilai US$8,14 juta serta bonus tanda tangan sebesar US$500 ribu.

Petronas Vice President Exploration, Redhani Abdul Rahman mengaku bahwa penandatanganan ini adalah kemajuan bagi Petronas untuk turut memenuhi kebutuhan energi di Indonesia.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan di masa depan dan memberikan nilai positif kepada masyarakat dengan memaksimalkan potensi dari aset kami di Jawa Timur," ungkapnya.

Adapun Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto mengatakan, penandatanganan ini menandakan investasi di Indonesia masih menarik bagi investor.

"Karena yang masuk ini perusahaan internasional besar, menandakan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Tentu kita berharap untuk WK lainnya kita akan lebih aktif bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menawarkan, roadshow, dan sebagainya, supaya investasi ke depan akan meningkat lebih cepat lagi," tandasnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil