Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I membuka lelang alat elektronik berlimit rendah. Barang-barang yang dilelang berupa Nintendo, kulkas, mesin cuci, dan PS5.
Informasi itu terdapat pada akun Instagram @ditjenkn, dan lelang alat elektronik tersebut akan dilakukan pada 12-13 Oktober 2023. Nilai limit untuk Nintendo yaitu Rp 250.000, sedangkan untuk alat elektronik lainnya dibuka pada harga Rp1 juta.
Lelang alat elektronik berlimit rendah ini merupakan lelang dengan kehadiran. Artinya, peserta yang ingin mengikuti lelang harus berada di tempat lelang, yaitu di Gedung BRI 2, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24-26, Jakarta.
Namun, masyarakat yang ingin melakukan lelang online bisa mencari objek lelang lain pada website lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia yang bisa dunduh di playstore, berikut caranya.
Cara Daftar Akun di lelang.go.id
- Akses website lelang Indonesia dari perangkat Anda dengan alamat lelang.go.id.
- Klik menu daftar pada laman utama.
- Isi formulir pendaftaran (nama lengkap, alamat email, nomor handphone)
- Isi kata sandi dengan ketentuan paling sedikit 8 karakter dan harus memiliki kombinasi huruf besar kecil dan angka.
- Klik daftar akun saya.
Setelah itu, peserta akan mendapatkan email aktivasi yang berisi tautan untuk aktivasi akun. Klik tautan tersebut, lalu peserta akan masuk ke website lelang.go.id. Setelah itu peserta dapat memasukkan alamat email dan kata sandi. Lalu, klik tombol masuk.
Namun, untuk mengikuti lelang, peserta harus melengkapi persyaratan, yaitu memiliki rekening, KTP dan NPWP. Setelah pembuatan akun dan verifikasi data selesai, peserta bisa mulai mengikuti lelang secara online.
Cara Mengikuti Lelang pada lelang.go.id
- Pilih barang yang diinginkan dalam lelang.
- Ikut lelang barang yang diselenggarakan KPKNL.
- Bayar uang jaminan penawaran berdasarkan petunjuk pembayaran yang ditampilkan.
- Tunggu verifikasi keikutsertaan lelang.
- Ajukan penawaran sesuai batas waktu.
- Setelah disahkan sebagai pembeli, lakukan pelunasan.
- Hubungi penjual atau KPKNL penyelenggara lelang untuk informasi teknis pengambilan barang.