Jakarta, FORTUNE - Bagi sebagian orang, keberadaan tiang listrik milik PT PLN (Persero) mungkin dianggap mengganggu. Pasalnya, tak jarang tiang-tiang tersebut berada di depan lahan atau properti mereka dan merintangi kegiatan-kegiatan tertentu seperti renovasi, akses keluar-masuk, dan lain-lain.
Namun, jangan khawatir. Masalah tersebut bisa diatasi dengan mudah. General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy Pangaribuan, menyatakan warga yang ingin memindahkan tiang listrik dapat menghubungi contact center PLN 123 atau mengajukan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile.
Ia menekankan agar warga memastikan terlebih dahulu bahwa tiang tersebut milik PLN atau provider lain, karena banyak juga perusahaan telekomunikasi yang memasang tiang untuk kebutuhan distribusi mereka sendiri.
"Nanti disurvei kemudian dilihat kelayakannya. Kita harus lihat pindahkan ke mana/ Apakah ada titik dekat atau lebih jauh. Pemindahan itu ditanggung pemohon," ujarnya saat dihubungi Fortune Indonesia, Kamis (9/2).
Doddy mengatakan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dan staf PLN akan datang untuk melakukan survei. Sejalan dengan hal tersebut, warga sebagai pemohon juga akan diminta membantu perizinan ke lahan yang baru.
"Misalnya ada yang keberatan jika lahannya dipakai untuk pemindahan, harus diselesaikan secara musyawarah," katanya.
Biaya dan waktu pengerjaan
Biaya pemindahan tiang listrik akan berbeda-beda tergantung lokasi dan hasil survei oleh staf PLN. Jika tiang tersebut bergerak dan mengubah struktur jaringan, biaya akan ditentukan setelah staf PLN melakukan pengecekan di lapangan.
"Nanti dilihat berapa jauh pemindahannya, kemudian apakah bisa digunakan tiang lama atau tiang baru. Nanti kita hitung rencana anggaran biayanya. Nanti itulah yang diajukan kami ke pemohon," jelasnya.
Waktu pengurusan tiang listrik, jelas Doddy, berbeda-beda bergantung pada tingkat kesulitannya. Akan tetapi, rata-rata lama pemindahan tiang mencapai maksimal satu bulan.
Cara pengajuan pemindahan
Untuk pelayanan pemindahan tiang listrik via contact center, warga dapat langsung mengajukan permohonan kepada pihak customer service.
Sedangkan cara memindahkan tiang listrik PLN melalui PLN Mobile sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PLN Mobile dari play store atau app store
- Buat akun dengan memasukkan nomor telepon, nama lengkap, dan email Anda
- Setelah terdaftar, buka menu "Lainnya".
- Pilih "Keluhan" dan laporkan keluhan Anda
- Staf PLN akan datang dan melakukan survei untuk pemindahan tiang listrik tersebut.