Daftar Lengkap 13 Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah

Ada 8 perusahaan yang dapat subsidi motor listrik.

Daftar Lengkap 13 Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah
Motor listrik Gesits. (Shutterstock/Wulandari Wulandari)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menetapkan delapan perusahaan yang mendapat dukungan subsidi motor listrik tahun ini. Delapan perusahaan tersebut memenuhi syarat yang diwajibkan Kementerian Perindustrian, yakni tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.

"Terdapat delapan perusahaan industri dan 13 model (motor listrik) yang telah memiliki sertifikat TKDN di atas 40 persen," ucap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektonika (Ilmate) Taufik Bawazier dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/3).

Taufik melanjutkan perusahaan atau industri yang ingin ikut program Kementerian Perindustrian dan mendapatkan subsidi untuk motor listrik juga sudah bisa mendaftar ke situsweb sisapira.id. 

Seleksi penerima subsidi dalam situs tersebut bersandar pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor.

"Industri daftar dan jumlah produksi, nomer rangka dan model, juga sertifikat TKDN, diverifikasi, manufakur diberikan informasi data-data KUR, bantuan produksi, data PLN, di situ semua. Penerima manfaatnya sudah jelas. Sistemya sudah kami buat dan sudah diluncurkan," jelasnya.

Berikut daftar perusahaan dan merek motor listrik yang mendapatkan subsidi:

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya