Daftar Lengkap 13 Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah

Ada 8 perusahaan yang dapat subsidi motor listrik.

Daftar Lengkap 13 Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah
Motor listrik Gesits. (Shutterstock/Wulandari Wulandari)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menetapkan delapan perusahaan yang mendapat dukungan subsidi motor listrik tahun ini. Delapan perusahaan tersebut memenuhi syarat yang diwajibkan Kementerian Perindustrian, yakni tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.

"Terdapat delapan perusahaan industri dan 13 model (motor listrik) yang telah memiliki sertifikat TKDN di atas 40 persen," ucap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektonika (Ilmate) Taufik Bawazier dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/3).

Taufik melanjutkan perusahaan atau industri yang ingin ikut program Kementerian Perindustrian dan mendapatkan subsidi untuk motor listrik juga sudah bisa mendaftar ke situsweb sisapira.id. 

Seleksi penerima subsidi dalam situs tersebut bersandar pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor.

"Industri daftar dan jumlah produksi, nomer rangka dan model, juga sertifikat TKDN, diverifikasi, manufakur diberikan informasi data-data KUR, bantuan produksi, data PLN, di situ semua. Penerima manfaatnya sudah jelas. Sistemya sudah kami buat dan sudah diluncurkan," jelasnya.

Berikut daftar perusahaan dan merek motor listrik yang mendapatkan subsidi:

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024