Daftar Partai Politik Lolos ke Senayan Berdasarkan Hitung Cepat

Partai politik masuk ke DPR tak banyak berubah dari 2019.

Daftar Partai Politik Lolos ke Senayan Berdasarkan Hitung Cepat
Rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Hasil hitung cepat dua lembaga survei menunjukkan tidak banyak perubahaan komposisi Partai Politik yang memasuki parlemen pada Pemilu 2024

Berdasarkan data perolehan suara dari Charta Politika dan Indikator, dengan data masuk masing-masing 92,3 persen (sembilan partai) dan 94,93 persen (delapan partai).  

Aturan ambang batas parlemen pertama kali diterapkan di Indonesia dalam Pemilu 2009. Pada awalnya, ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang No.10/2008 tentang Penyelenggaraan Pemilu Legislatif, yang mencakup DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut peraturan tersebut, partai politik harus meraih dukungan sebanyak minimal 2,5 persen dari total suara sah secara nasional untuk memperoleh kursi di parlemen. UU 10/2008 kemudian mengalami revisi, mengubah persyaratan penentuan kursi di DPR dan DPRD menjadi minimal 3,5 persen dari total suara sah nasional.

Setelah mengalami perubahan, aturan terkini adalah Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu Legislatif, yang menaikkan ambang batas parlemen menjadi paling rendah 4 persen dari total suara sah nasional, baik untuk DPR maupun DPRD.

Berikut partai yang lolos parliamentary threshold dengan perolehan suara di atas 4 persen berdasarkan hitung cepat Charta Politika:

  1. PDI Perjuangan dengan persentase 17.3 persen.
  2. Gerindra dengan persentase 13.63 persen.
  3. Golkar dengan persentase 13.3 persen.
  4. PKB dengan persentase 10.58 persen.
  5. PKS dengan persentase 9.64 persen.
  6. NasDem dengan persentase 8.44 persen.
  7. PAN dengan persentase 6.88 persen.
  8. Demokrat dengan persentase 7.21 persen.
  9. PPP dengan persentase 4.04 persen

Partai yang lolos parliamentary threshold dengan perolehan suara di atas 4 persen berdasarkan hitung cepat Indikator sebagai berikut:

  1. PDI Perjuangan dengan persentase 16.77 persen.   
  2. Gerindra dengan persentase 13.51 persen.
  3. Golkar dengan persentase 14.88 persen.
  4. PKB dengan persentase 10.54 persen
  5. PKS dengan persentase 8.16 persen.
  6. NasDem dengan persentase 9.39 persen.
  7. PAN dengan persentase 6.99 persen.
  8. Demokrat dengan persentase 7.51 persen.

Parpol lolos ke Senayan pada 2019

Pada 2019, tercatat hanya sembilan parpol yang berhasil lolos ke parlemen. Berikut daftarnya:

1. PDIP: 19.33 persen
2. Gerindra: 12.57 persen
3. Golkar: 12.31 persen
4. PKB: 9.69 persen
5. NasDem: 9.05 persen
6. PKS: 8.21 persen
7. Demokrat: 7.77 persen
8. PAN: 6.84 persen
9. PPP: 4.52 persen

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024