Dewan Pakar Prabowo Yakin Produksi CPO Domestik Cukup Buat B50

Prabowo akan fokus naikan B35 ke B50.

Dewan Pakar Prabowo Yakin Produksi CPO Domestik Cukup Buat B50
Ilustrasi perkebunan sawit. (infosawit.com)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Pemerintahan Prabowo Subianto fokus meningkatkan penggunaan campuran biodiesel kelapa sawit hingga mencapai B50.
  • Program mandatori B35 saja, produksi CPO dalam negeri yang digunakan baru sekitar 10 juta ton.
  • Penggunaan B50 untuk kendaraan pribadi dan operasional industri tidak memerlukan modifikasi besar-besaran terhadap kendaraan.

Jakarta, FORTUNE – Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Ali Mudakir, mengatakan pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dalam negeri masih mencukupi untuk program mandatori campuran Biodiesel 50 persen ke minyak solar (B50). Karena itu, nantinya pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan fokus untuk meningkatkan penggunaan campuran biodiesel kelapa sawit dengan BBM jenis solar hingga mencapai tahap tersebut.

"Saat ini kita sudah pada tahap biodiesel B35, dan akan menuju ke B40. Ini pun akan kita tingkatkan sampai ke B50," ujarnya dalam webinar bertajuk "Transisi Energi sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen", Kamis (10/10).

Eks Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy (PGE) tersebut juga menjelaskan bahwa dengan program mandatori B35 saja, produksi CPO dalam negeri yang digunakan baru sekitar 10 juta ton. Jika ditambah dengan konsumsi minyak goreng dan oleokimia yang mencapai sekitar 21 juta ton per tahun, pasokan CPO domestik masih berada di kisaran 32 juta ton.

"Nah, jika porsi B35 menjadi B40 kemudian menjadi B50, dengan tingkat produksi (domestik) 52-55 juta ton, itu masih mencukupi," jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa stabilitas dan keberlanjutan pasokan menjadi hal krusial dalam pelaksanaan program tersebut. "Di sini yang penting adalah bagaimana kita menjaga keberlanjutan (sustainability) produksi kelapa sawit, dan semua kegiatan ekonomi ini kita harapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Adapun terkait penggunaan B50 untuk kendaraan pribadi dan operasional industri, ia mengaku tidak khawatir karena para agen tunggal pemegang merek (ATPM) telah menyampaikan bahwa kenaikan persentase biodiesel tidak membutuhkan modifikasi besar-besaran terhadap kendaraan.

"Kami sudah berbicara dengan ATPM bahwa dengan B50 tidak diperlukan modifikasi atau perubahan mesin yang saat ini sudah dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia. Itu yang disampaikan oleh ATPM," tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua Bidang Riset dan Teknologi Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Jummy Bismar Sinaga, mengatakan sinergi kebijakan diperlukan untuk mendorong industri biodiesel dalam negeri, terutama ketika pemerintah ingin meningkatkan volume campuran bahan bakar dengan 50 persen biodiesel dari kelapa sawit (B50).

Tanpa sinkronisasi kebijakan, industri akan kesulitan mendapatkan bahan baku (feedstock) untuk memproduksi B50. Pasalnya, di luar program biodiesel tersebut, pemerintah juga memulai program hidrogenasi minyak sawit (HPO) dan bioavtur yang menggunakan kelapa sawit sebagai feedstock.

"B40 dengan suplai yang ada sekarang cukup enggak kapasitas feedstock? Cukup. Kalau B50 cukup enggak? Enggak cukup. Kalau kualitasnya ditingkatkan, kalian tambah tanaman cukup enggak? Ya bisa, memungkinkan. Tapi pertanyaan saya adalah: di sisi lain sedang dikembangkan green diesel, hidrogenasi minyak sawit (HPO)," ujarnya dalam diskusi tentang sawit dan kemandirian energi, Kamis (3/10).

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

49.062 Orang Dapat Insentif Motor Listrik, Ini Cara Pengajuannya
Kemendag: Aplikasi Temu Bisa Dapat Izin jika Taati Aturan Permendag 31
Isu Akuisisi Bukalapak oleh Temu: Respons BUKA dan Analisis
Manajemen Bukalapak Bantah Ada Informasi Akan Diakuisisi Temu
Jokowi Ungkap Alasan Investasi IKN Belum Capai Target Rp100 Triliun
Cara Mudah Mengurus Saldo Tiba-Tiba Hilang di ATM