Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) menyatakan belum siap menerapkan skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik dengan swasta karena dipandang akan membuat perusahaan itu kehilangan hak-hak istimewanya, yakni monopoli penyaluran listrik ke pelanggan, kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Pernyataan yang dilontarkan dalam seminar Leaders Talk PT PLN Series 2023, Senin (13/2), itu merupakan cermin ketidaksiapan PLN karena, menurut Darmawan, permintaan listrik dari pelanggan bisa berkurang dengan masuknya swasta.
Di sisi lain, PLN telah ditugaskan membangun sejumlah pembangkit listrik dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik, dan membeli listrik dari pembangkit yang dibangun swasta dengan skema take or pay dalam kontrak pembelian listrik (power purchase order/PPA)
"Saat ini ada RUPTL, tapi sebelah sini demand dikunci semua masuk ke PLN. Nanti [setelah power wheeling] RUPTL nugasin kita, [kami] bangun pembangkit dengan adanya take or pay dengan adanya PPA, demand pun harus bertarung," ujarnya.
Meski demikian, Darmawan meyakini bahwa skema tersebut cepat atau lambat akan segera berlaku. Karena itu, PLN dituntut untuk bertransformasi agar dapat mengubah strategi bisnisnya sehingga dapat bersaing ketika berbagai jaringan dengan swasta.
"Dulu kalau [kami] deal dengan pelanggan, basisnya aturan, aturan, aturan," jelas Darmawan. "Dengan adanya power wheeling, ada suatu alternatif lain bagaimana bisa match making antara demand yang membutuhkan EBT dengan new source, additional source of renewable energy. Inilah yang disebut partnership, businesses solution."
Tidak masuk dalam RUU EBET
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan skema power wheeling adalah keniscayaan yang harus dihadapi PLN.
Karena itu, meski pemerintah mengatakan belum akan memasukkan skema tersebut ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), Suahasil meminta PLN melakukan transformasi dan bersiap untuk menghadapi era tersebut.
"Mengenai power wheeling, menurut saya sih satu hari akan terjadi. PLN mau nunggu hari tersebut baru melakukan transformasi atau mau menyusun transformasi dari sekarang? Menurut saya pilihan jawabannya retorikal banget. Susun dari sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan skema power wheeling tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Hal tersebut juga menegaskan pernyataan Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, bahwa skema bisnis power wheeling dikeluarkan dari draf RUU EBET.
Penjualan setrum EBT dari swasta atau independent power producer (IPP) akan tetap mempergunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PLN melalui open source dengan membayar biaya yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
"Posisi pemerintah sudah jelas, tidak ada power wheeling. Tetapi, adalah kewajiban [pemerintah] untuk menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem. Itu kewajiban. Itu harus dilaksanakan," ujarnya dikutip Antara, Rabu (25/1).