Dua Investor Garap Pembangunan Hunian ASN di IKN

Nindya Karya dan Triniti gunakan skema KPBU.

Dua Investor Garap Pembangunan Hunian ASN di IKN
Bambang Susantono saat dilantik menjadi kepala Otorita IKN Nusantara, Kamis (10/3). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, mengatakan dua investor baru telah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di Nusantara, Kalimantan Timur.

Dua investor baru tersebut adalah konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (konsorsium Triniti), dan PT. Nindya Karya.

Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya mengucurkan investasi Rp1,42 triliun untuk membangun delapan tower.

”Tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (31/3).

Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra, berharap pembangunan yang mereka lakukan memberikan kontribusi positif bagi IKN.

”Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak dan stakeholder, kami bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah dalam ikut berpartisipasi membangun Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Direktur Utama PT Nindya Karya, Haedar A Karim, mengatakan pembangunan di IKN adalah komitmen perusahaan untuk selalu hadir bersama pemerintah dalam pembangunan nasional.

Nindya juga mendapat dukungan dana dari Danareksa sebagai induk holdingnya.

”Nindya berinvestasi Rp1,42 triliun di mana Nindya sebagai member Holding Danareksa sepenuhnya mendapat dukungan finansial dari induk Holding Danareksa,” kata dia.

Skema KPBU 

Skema bisnis untuk Triniti dan Nindya, kata Bambang, adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dengan skema tersebut, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.

“Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” kata Bambang.

Kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.

Bambang mengatakan kebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni harus bisa menampung 16.990 ASN pada 2024 dan akan terus bertambah setiap tahun. Maka dari itu, peluang investasi pada hunian ASN masih sangat terbuka.

Selain Triniti dan Nindya Karya, ada tiga investor telah mendapatkan SIPP, yakni PT. Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC).

Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

MoU: Pengertian, Ciri, Tujuan, Jenis, Perbedaan, dan Contoh MoU
Daftar Perusahaan Terbaik di Dunia versi TIME: 5 dari Indonesia
Kisruh Kursi Kepemimpinan Kadin, Begini Kronologinya
Pemangkasan Bunga The Fed jadi Stimulus Ke Perbankan
BI Bakal Luncurkan Lembaga Central Counterparty (CCP), Apa Itu?
7 Saham IPO 2024 yang Mencatat Kinerja Tertinggi di BEI