Dugaan Korupsi Tukin, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

KPK sudah tetapkan sejumlah nama sebagai tersangka.

Dugaan Korupsi Tukin, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM
Kantor Kementerian ESDM. Shutterstock/Shalstock
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Senin (27/3). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai pada Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020–2022.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tukin sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar rupiah ya," katanya.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

KPK geledah rumah di Depok 

Hari ini (28/3), KPK juga menggeledah satu unit rumah di Depok terkait penyidikan kasus tersebut. "Yang kami konfirmasi di Depok, di rumah salah satu tersangka di Depok," ujar Ali Fikri.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi, bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

Salam kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, juga buka suara soal kasus tersebut dan menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya terindikasi melibatkan sejumlah orang.

"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah," kata Arifin kepada pers di lingkungan Istana Kepresidenan. Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik komisi antirasuah tersebut.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya