Jakarta, FORTUNE - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan melebur tujuh BUMN Karya menjadi tiga.
Penggabungan ketujuh perusahaan pelat merah tersebut merupakan bentuk perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Saat ini, Kementerian BUMN telah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan.
Tujuh perusahaan dimaksud, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
Di hadapan Komisi VI DPR RI, Erick menjelaskan (19/3) bahwa nantinya Brantas Abipraya, Adhi Karya, dan Nindya Karya akan bergabung dengan fokus pada proyek pembangunan air, rel, dan lain-lain.
Kemudian, Hutama Karya akan digabung dengan Waskita Karya dan berfokus pada pengerjaan proyek jalan tol, non tol, institusional building, hingga permukiman komersial.
"Untuk Wika (Wijaya Karya) dan PP (PT PP) tidak masuk ke jalan tol, tapi fokus ke pelabuhan laut dan bandara. Tapi tetap ke residential karena memang masih ada aset-aset yang tertinggal sebelumnya," ujar Erick, sembari menambahkan bahwa PP kemungkinan akan menjadi induk usaha usai merger dengan Wika.
Perampingan BUMN
Menurut Erick, Kementerian BUMN akan terus mendorong konsolidasi agar korporasi negara tersebut memiliki spesialisasi dan keahlian, sehingga kinerjanya menjadi lebih efisien.
Dia juga optimistis BUMN hanya akan terdiri dari 30 perusahaan saja untuk dapat berkonsentrasi pada tugas masing-masing, sesuai dengan roadmap BUMN periode 2024-2034.
"Kami masih optimis. Kami menjadi 30 BUMN saja. Kami kurangi lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kami harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya," ujar Erick.
Saat ini jumlah perusahaan BUMN mencapai 91 dengan 79 Persero dan 12 Perum.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan 2017 yang mencapai 142.
Penyusutan ditujukan untuk meningkatkan competitive value pada beberapa BUMN menjadi 12 holding BUMN sektoral.
Perampingan BUMN juga ditujukan untuk menghapus citra bisnis di Indonesia dimonopoli oleh perusahaan pelat merah.