G7, Eropa, dan Australia Mulai Batasi Harga Minyak Rusia

Rusia siapkan dekret larangan ekspor ke G7 hingga Eropa.

G7, Eropa, dan Australia Mulai Batasi Harga Minyak Rusia
ilustrasi Kilang minyak Paraguna (dok.havana times)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kelompok tujuh negara ekonomi terbesar (G7), Uni Eropa, dan Australia mulai memberlakukan pembatasan harga terhadap minyak Rusia yang dikirim lewat laut, hari ini (5/12). Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemampuan Moskow membiayai perangnya di Ukraina.

Dilansir Reuters, pembatasan harga tersebut diberlakukan di tengah embargo Eropa terhadap impor minyak mentah Rusia lewat jalur laut, serta perjanjian serupa yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS), Kanada, Jepang, dan Inggris.

Kebijakan tersebut membuat minyak Rusia yang akan dikirim ke negara ketiga hanya dapat menggunakan kapal tanker, perusahaan asuransi dan lembaga kredit dari G7 dan Uni Eropa jika dibeli pada, atau di bawah, batas harga.

Karena perusahaan pengapalan dan asuransi utama dunia berbasis di negara-negara G7, pembatasan tersebut dapat menyulitkan Moskow untuk menjual minyaknya dengan harga lebih tinggi.

Sementara otoritas Rusia, eksportir minyak terbesar kedua di dunia, dalam keterangannya pada Minggu (4/12) mengatakan tidak akan menerima pembatasan tersebut dan tidak akan menjual minyak dengan mengikuti aturan pembatasan itu, bahkan jika mereka harus memangkas produksi.

Dekret larangan ekspor Rusia

Penjualan minyak dan gas ke Eropa telah menjadi salah satu sumber utama devisa Rusia sejak ahli geologi Soviet menemukan sumber migas di rawa-rawa Siberia beberapa dekade setelah Perang Dunia Kedua.

Sumber anonim Reuters menyebutkan sebuah dekret tengah disiapkan untuk melarang perusahaan dan pedagang Rusia berinteraksi dengan negara-negara dan perusahaan yang mengikuti aturan pembatasan tersebut.

Pada intinya, dekret tersebut akan melarang ekspor minyak dan produk-produk minyak bumi ke negara-negara dan perusahaan yang menerapkan aturan pembatasan tersebut.

Namun, dengan harga yang ditetapkan US$60 (sekitar Rp922.703) per barel, sedikit di bawah US$67 per barel pada penutupan Jumat (2/12), negara-negara Uni Eropa dan G7 memperkirakan Rusia masih akan memiliki insentif untuk terus menjual minyak pada harga tersebut, kendati dengan keuntungan lebih kecil.

Lantaran itu, batasan tersebut akan ditinjau oleh Eropa dan G7 setiap dua bulan. Tinjauan pertama akan dilakukan pada pertengahan Januari.

"Tinjauan ini harus mempertimbangkan... efektivitas langkah, implementasi, kepatuhan dan keselarasan internasional dan kemungkinan dampaknya terhadap anggota dan mitra koalisi, serta perkembangan pasar," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.

Pembatasan harga minyak mentah itu akan disusul dengan langkah serupa terhadap produk-produk turunan minyak dari Rusia pada 5 Februari, meski besarannya belum ditentukan.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Emas Menguat Setelah Data Inflasi AS Lebih Rendah Dari Ekspektasi
TikTok Diblokir Mulai 19 Januari 2025, Pengguna AS Beralih
WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Openspace Himpun Dana US$165 Juta, Siap Perluas Investasi Startup
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers