Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 para abdi negara pada1 Juli mendatang. Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Tri Budhianto, mengatakan proses persiapan pencairan oleh Satuan Kerja (Satker) telah dimulai pekan ini. "Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan mulai 1 Juli," ujarnya, Senin (25/6).
Pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 April 2022
Komponennya tertuang dalam Pasal 6 beleid tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 itu.
Dijelaskan bahwa besaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN terdiri atas: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambah penghasilan paling banyak 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Dalam pasal 12, pencairan gaji ke-13 bagi ASN, PPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik dan Pegawai Non-ASN di Lembaga Penyiaran Publik tersebut dijadwalkan pada Juli 2022.
"Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli," demikian bunyi pasal 12 beleid tersebut.
Gaji berdasarkan golongan
Tabel Gaji PNS Golongan I:
- Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Tabel Gaji PNS Golongan II:
- IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Tabel Gaji PNS Golongan III:
- IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV:
- IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200