Jakarta, Fortune - Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) telah melampaui asumsi dasar makro dalam APBN 2024.
Per April 2024, realisasi ICP mencapai US$87,6 per barel (end-of-period/eop) atau US$82 per barel (year-to-date/ytd). Sementara dalam APBN, ICP ditetapkan US$82 per barel.
Tingginya harga minyak tersebut memicu kekhawatiran dinaikkannya harga BBM pada Juni mendatang, yang tidak berubah sejak Januari lalu. Namun, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
"Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat," ujar Jokowi, seperti dikutip Antara, Senin (28/5).
Menurutnya, kemampuan APBN untuk melakukan subsidi BBM akan dihitung dengan pertimbangan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik. Karena itulah, semua aspek tersebut perlu dikalkulasi dan dihitung lewat pertimbangan yang matang.
"Semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya sembari menambahkan bahwa keputusan harga BBM akan berpengaruh pada hajat hidup orang banyak.
Alasan harga ditahan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024,
Di sisi lain, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
"Kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan). Pertimbangannya, kita baru pulih. Masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan. Itu aja," kata Arifin.