Jakarta, FORTUNE - Menteri ESDM Arifin Tasrif mewaspadai kenaikan subsidi dan kompensasi BBM di tengah mahalnya Harga Minyak Dunia.
Untuk Maret 2024, Kementerian ESDM telah menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) US$83,79 per barel atau lebih tinggi dari asumsi makro APBN yang sebesar US$82 per barel.
Sementara per hari ini, harga acuan minyak mentah dunia Brent telah mencapai US$90 per barel, level tertinggi sejak Oktober 2023.
"Kita harus antisipasi kenaikan subsidi sama kompensasi. Makanya ini harus diantisipasi," ujarnya di Kementrian ESDM, Jumat (5/4).
Meski demikian, menurut Arifin, kepastian kecukupan energi nasional juga penting. Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan langkah-langkah efisiensi serta penyaluran subsidi tepat sasaran.
"Kemudian konversi [dari bahan bakar minyak] harus cepat. Habis itu infrastruktur harus terbangun baik. Jadi efisiensinya bisa [dilakukan]," katanya.
Harga BBM Tak Naik Hingga Juni
Sebelumnya, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga Juni 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut diambil dalam sidang kabinet paripurna pada Senin (26/2).
Menurut Airlangga, keputusan untuk menahan harga BBM dan tarif listrik menjadi salah satu faktor penyebab melebarnya target defisit fiskal APBN 2024 yang mencapai 2,29 persen terhadap PDB.
Pasalnya, kebijakan menahan kenaikan harga listrik dan BBM membutuhkan anggaran lebih besar untuk kompensasi ke PT Pertamina maupun PT PLN.
“Itu nanti akan diambil, baik dari sisa saldo anggaran lebih (SAL), maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi, itu 2,3-2,8 [persen]. Tahun depan pun dalam kerangka yg sama 2,4-2,8 [persen], jadi realistis,” ujarnya.
Sementara itu, tahun ini PT Pertamina (Persero) mendapat mandat untuk menyalurkan BBM bersubsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah dengan kuota 0,5 juta kiloliter (KL), JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta metric ton (MT).
Untuk menjalankannya, pemerintah mengalokasikan Rp25,8 triliun untuk subsidi JBT dan Rp87,4 triliun untuk subsidi LPG tabung 3 Kg.