Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) selama Juni 2022 sebesar US$117,62 per barel atau naik US$8,01 per barel dari US$109,61 per barel pada Mei 2022.
Penetapan harga ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia Bulan Juni 2022, tanggal 1 Juli 2022.
Dalam keterangan resminya, Kementerian ESDM menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional seperti kekhawatiran pelaku pasar minyak akibat ketidakpastian pasokan minyak mentah dunia lantaran ketidakmampuan OPEC+ untuk memenuhi target kuota produksi, yang merupakan kombinasi dari kurangnya investasi, pengenaan sanksi kepada Rusia, penurunan produksi Libya, Ekuador dan Nigeria, serta produksi UAE dan Arab Saudi yang berdasarkan kuota produksi telah mendekati kapasitas produksi maksimum.
“Selain itu, produksi shale oil AS tidak menunjukan peningkatan produksi yang berarti,” demikian bunyi penjelasan tersebut, dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, Senin (4/7).
Faktor lainnya adalah proyeksi OPEC dalam laporan bulan Juni 2022 yang menurunkan surplus pasokan minyak mentah dunia sebesar 400 ribu bopd menjadi 1 juta bopd.
Penurunan surplus tersebut disebabkan peningkatan permintaan minyak mentah Eropa seiring turunnya pasokan gas alam, serta permintaan BBM dan peningkatan bahan bakar jet memasuki puncak summer driving season di AS dan Eropa.
"Kenaikan harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh margin kilang yang tinggi, memberikan insentif yang pasti bagi kilang untuk memaksimalkan tingkat produksi," tulis Kementerian ESDM.
Penyebab kenaikan di Asia Pasifik
Untuk kawasan Asia Pasifik, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah Cina untuk melonggarkan kebijakan pandemi dengan mengurangi masa isolasi bagi para pendatang dan mengizinkan pengoperasian kembali kilang-kilang independen.
“Faktor lainnya, peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan di India,” sebagaimana dikutip.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2022 dibandingkan Mei 2022:
- Dated Brent naik US$10,45 per barel dari US$113,25 per barel menjadi US$123,70 per barel.
- WTI (Nymex) naik US$5,08 per barel dari US$109,26 per barel menjadi US$114,34 per barel.
- Brent (ICE) naik US$5,54 per barel dari US$111,96 per barel US$117,50 per barel.
- Basket OPEC naik US$3,96 per barel dari US$113,87 per barel menjadi US$117,83 per barel (sampai dengan 29 Juni 2022).