Insentif Pajak Otomotif dan Properti Tahun Ini Dinilai Kurang Tepat

Indef sarankan insentif dialihkan ke sektor lain.

Insentif Pajak Otomotif dan Properti Tahun Ini Dinilai Kurang Tepat
Suasana GIIAS 2021/Shutterstock/Bambang Sutiyoso
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa menilai insentif pajak untuk otomotif dan properti di tahun ini kurang tepat. Pasalnya, kedua sektor tersebut dinilai sudah mampu tumbuh cukup tinggi.

Menurut Riza, insentif kedua sektor tersebut bisa dialihkan kepada sektor pertanian, terutama di subsektor pangan dan peternakan yang masih melambat pada triwulan IV-2021. "Sektor pangan dan peternakan ini sering terjadi inflasi. Perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya dalam konferensi pers, Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021, Selasa (8/2).

Riza melanjutkan sektor lainnya yang perlu mendapatkan insentif adalah industri pengolahan terutama subsektor kimia, farmasi, dan obat tradisional, serta subsektor industri karet, barang dari karet, dan plastik, yang belakangan ini mengalami perlambatan.

Dengan pemberian insentif di sektor pertanian dan industri pengolahan, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa terdongkrak lebih tinggi pada tahun ini, mengingat kedua sektor tersebut merupakan dua dari lima sektor yang memiliki kontribusi terbesar sebagai pembentuk produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tertinggi pada triwulan IV-2021 yakni dengan porsi 1,01 persen, sehingga menyebabkan perekonomian tumbuh 5,02 persen (year-on-year/yoy).

Kemudian dilanjutkan oleh perdagangan dengan andil 0,71 persen, konstruksi 0,4 persen, informasi dan komunikasi 0,39 persen, dan sektor lainnya 2,51 persen.

Subsektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional pun bisa dijadikan prioritas pemberian insentif, karena dalam menghadapi pandemi investasi di bidang kesehatan sangat diperlukan. "Itu lah mengapa sektor ini perlu didorong," tuturnya.

Insentif dorong penjualan

Sebagai informasi, pemerintah melanjutkan insentif fiskal untuk sektor properti dan otomotif di tahun ini. Untuk sektor properti, pemerintah memberikan diskon PPN 25 persen sampai 50 persen untuk pembelian rumah baru hingga September 2022. 

Sedangkan untuk sektor otomotif, pemerintah melanjutkan kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) dan kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Menurut Riza, tahun lalu insentif yang digelontorkan pemerintah telah menggerakkan penjualan di kedua sektor yang disebut memiliki efek pengganda ekonomi besar tersebut. "Ternyata insentif dari pemerintah di tahun 2021 untuk kedua sektor tersebut mampu mendorong pertumbuhan perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya, serta real estat," ujar Riza 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil