Jakarta, FORTUNE - Puluhan perusahaan tambang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pencabutan izin yang dilakukan pemerintah. Beberapa pihak yang turut menjadi tergugat dalam perkara ini di antaranya Kementerian ESDM, Menteri Investasi (Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal/BKPM) serta Presiden Joko Widodo.
Dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, setidaknya terdapat 61 perusahaan pertambangan yang melayangkan gugatan ke pemerintah sejak 21 Januari hingga 6 Juli 2022.
Gugatan tersebut bermunculan dua pekan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara bagi para perusahaan yang tak pernah menyampaikan rencana kerja hingga melakukan aktivitas pertambangan. Adapun perijinan yang termasuk di dalamnya antara lain pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.
Pada 25 April lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengumumkan telah mencabut 1.118 IUP sejak adanya instruksi dari presiden. Namun, terdapat 227 perusahaan menyampaikan keberatan atas pencabutan IUP.
Terkait hal ini, kata dia, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mengundang 160 perusahaan untuk melakukan klarifikasi. 144 dari 160 perusahaan hadir untuk klarifikasi.
“Verifikasi dilakukan dan diumumkan bertahap. Kalau perusahan verifikasi dan terbukti benar, kita akan kembalikan haknya,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan bahwa verifikasi diharapkan mengurangi rasa ketidakadilan bagi perusahaan yang izinnya dicabut.
Daftar penggugat
Berikut daftar 65 perusahaan yang melayangkan guguatan izin tambang kepada pemerintah:
- PT Cipta Buana Seraya
- PT Cikondang Kancana Prima
- PT Trimatra Coal Perkasa
- PT Goshen Bangka Mulia
- PT Mahligai Artha Sejahtera
- PT Coal Iron Synergy
- PT Kalimantan Mining and Mineral
- PT Sinar Kembar Lestari
- PT Kalmin Nusaraya
- PT Kalmin Sejati
- PT Basin Coal Mining
- PT Pinapan Gali Mas
- PT Aditya Kirana Mandiri
- PT Multi Perkasa Lestari
- PT Permata Nusa Mandiri
- PT Tunas Agung Sejahtera
- PT Bintang Barito Jaya
- PT Berlian Hitam Sejahtera
- PT Kalla Arebamma
- PT Menara Wasior
- PT Permata Nusa Mandiri
- PT Melapi Timber
- PT Bintang Delapan Energi
- PT Artha Bumi Mining
- PT Daya Inti Minera
- PT Daya Sumber Mining Indonesia
- PT Ganda Dinamika
- PT Nusa Bara
- PT Sela Bara
- PT Madani Sejahtera
- PT Berkat Bara Jaya
- PT COCOMAN
- PT Bupolo Indonesia
- PT Delapan Inti Power
- PT Sugico Pendragon Energi
- CV Selaras Maju
- PT Fajar Aneka Persada
- PT Genba Indo Resources
- PT Abadi Nikel Nusantara
- PT Alu Sentosa
- PT Bumi Persada Surya Pratama
- PT Gunung Berkat Utama
- PT Delta Samudra
- PT Tiga Samudra Nikel
- PT Bukit Belawan Tujuh
- PT Cipta Hutama Maranti
- PT Cahaya Alam
- PT Orkida Makmur
- PT Bara Sejati
- PT Dermaga Energi
- PT Sumber Api
- .PT Prima Sumber Daya Investasi
- PT Al Gifari Wildan Sejahtera
- PT Berkat Bara Persada
- CV Dua Saudara
- CV Gunung Wangi
- C Harapan Jaya
- PT Karya Murni Sejati 27
- PT Sarana Maju Cemerlang
- PT Pasir Silica Minsources
- PT Zhong Hai Rare Metal Mining
- PT. Sama Itah
- PT Ananda Melika
- PT Baraindah Pratama
- PT Indra Berjuang