Jokowi Naikkan Gaji PNS per Januari 2024, Ini Besarannya

Gaji pokok PNS dibedakan sesuai golongan dan masa kerja.

Jokowi Naikkan Gaji PNS per Januari 2024, Ini Besarannya
Presiden Joko Widodo bersama para pegawai negeri sipil di Istana Merdeka (setkab.go.id)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo resmi menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) lewat Peraturan Presiden (Perpres) No10/2024.

Beleid yang mengubah ketentuan gaji pokok PNS dalam Peraturan Pemerintah No.15/2019 tersebut ditetapkan pada 26 Januari 2024, dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.

"Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 disesuaikan dengan gaji pokok menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024," demikian bunyi Pasal 1 ketentuan tersebut.

Gaji pokok PNS berbeda-beda sesuai dengan masa kerja dan golongan (MKG).

Untuk Golongan I—seperti tertera pada tabel di bawah ini—misalnya, gaji awalnya (MKG 0) adalah Rp1.560.800, dan setelah satu tahun (MKG 1) naik menjadi Rp1.685.700.

Kenaikan gaji terus berlangsung dengan peningkatan tahunan berdasarkan MKG. Dus, Semakin tinggi MKG, semakin tinggi gaji pokok PNS.

Contoh lainnya, pada Golongan I MKG 10, gaji pokoknya adalah Rp1.822.600, sedangkan pada Golongan I MKG 27, gaji pokoknya mencapai Rp2.686.500.

Namun, ilustrasi tersebut masih menggunakan gaji pokok PNS sebelumnya. Besaran gaji pokok sebelum dan sesudah Perpres No10/2024 dapat dilihat secara mendetail di dalam tabel.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya