Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti angka kemiskinan di 14 provinsi yang masih di atas rata-rata nasional. Padahal, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga nol persen pada 2024.
"Ini target yang tidak mudah. Di 2022 masih 2 persen [kemiskinan ekstrem] dan 14 provinsi di atas nasional," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Sentul City, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1).
Presiden Jokowi tidak menyebutkan 14 provinsi yang angka kemiskinannya masih di atas rata-rata nasional tersebut. Sebab, kata dia, "semuanya sudah ada datanya."
Karena itu, dia meminta para kepala daerah untuk mengecek kondisi kemiskinan di masing-masing daerahnya.
"Artinya targetnya siapa, sasarannya siapa, sudah ada datanya. Penanganannya seperti apa juga saya kira saya sudah tidak usah menyampaikan lagi. Intervensi apa yang harus dilakukan, semua Pemda sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2022 mencapai 26,36 juta orang. Meski menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021, jumlah penduduk miskin per September tahun lalu naik 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022.
Kondisi kemiskinan di Indonesia, kata Kepala BPS, Margo Yuwono, juga belum pulih ke masa sebelum pandemi. Secara persentase, penduduk miskin Indonesia mencapai 9,57 persen pada September 2022—di atas masa sebelum pandemi, yakni 9,22 persen pada September 2019.
"Kalau dilihat tenaga kerja, belum sepenuhnya angkatan kerja terserap akibat pandemi dua tahun terakhir ini," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/1).
Provinsi dengan kemiskinan di atas rata-rata nasional
Berdasarkan catatan BPS, 25 dari 34 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan tingkat kemisikinan pada September 2022. Beberapa di antaranya adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua barat.
Sementara provinsi yang persentase kemiskinannya di atas rata-rata nasional (9,57 persen) sebagai berikut:
- Aceh 14,75 persen
- Sumatera Selatan 11,95 persen
- Bengkulu 14,34 persen
- Lampung 11,44 persen
- Jawa Tengah 10,98 persen
- DI Yogyakarta 11,49 persen
- Jawa Timur 10,49 persen
- Nusa Tenggara Barat 13,82 persen
- Nusa Tenggara Timur 20,23 persen
- Sulawesi Tengah 12,30 persen
- Sulawesi Tenggara 11,27 persen
- Gorontalo 15,51 persen
- Sulawesi Barat 11,92 persen
- Maluku 16,23 persen
- Papua Barat 21,34 persen
- Papua 26,80 persen