Kemenag Umumkan Peserta Lolos Seleksi Calon PPPK, Cek Hasilnya di Sini

29.109 peserta calon PPPK dinyatakan lulus seleksi.

Kemenag Umumkan Peserta Lolos Seleksi Calon PPPK, Cek Hasilnya di Sini
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, Kamis (27/4) malam. Dalam surat pengumuman itu, terdapat daftar 29.109 peserta yang dinyatakan lulus tes yang berlangsung sejak 17 Maret hingga 9 April 2023.

Jumlah peserta yang mengikuti tes calon PPPK Kemenag mencapai 74.424 orang. Mereka mengikuti seleksi bersama di 35 titik lokasi dan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.  

Dalam surat pengumuman sama, Kemenag menyampakan peserta yang lolos telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga peserta yang memenuhi nilai ambang batas (NAB) sesuai dengan:

  1. Keputusan Menteri PANRB Nomor 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022;
  2. Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis;
  3. Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022;
  4. Keputusan Menteri PANRB Nomor 155 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.

Masa Sanggah dan Perincian Hasil Seleksi

Kemenag menjelaskan peserta calon PPPK Kemenag juga dapat melakukan sanggahan atas hasil yang telah diumumkan. Masa sanggah dimulai pada 28 April hingga 30 April 2023 melalui akun SSCASN masing-masing di sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Seluruh peserta diwajibkan mematuhi dan mengikuti ketentuan. Jika kemudian peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan peserta yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dihentikan sebagai calon PPPK atau PPPK.

Hasil seleksi calon PPPK dapat dilihat pada tautan di bawah ini:
Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kemenag 2022

Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kemenag 2022

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina