Kemenhub Buka Peluang Swasta Kelola Pelabuhan Pemerintah

Pengelolaan pelabuhan oleh swasta kurangi beban APBN.

Kemenhub Buka Peluang Swasta Kelola Pelabuhan Pemerintah
ilustrasi pelabuhan (unsplash.com/Michael)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta dan BUMN dapat mengelola pelabuhan yang sebelumnya dikelola pemerintah. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban APBN.

“Ini pelan-pelan yang memang sudah terlihat bagus atau terlihat sudah boleh dilepas, untuk diberikan kepada pihak swasta,” ujarnya di sela Pertemuan Asosiasi Pelabuhan ASEAN (APA) ke-47 di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, seperti dikutip Antara, Selasa (14/11).

Meski demikian, ia belum dapat memberikan detail pelabuhan mana yang potensial dikelola swasta maupun BUMN. Dengan pengelolaan oleh badan usaha itu, lanjut dia, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran APBN untuk membangun pelabuhan di daerah terpencil.

“APBN akan kami gunakan untuk membangun lagi (pelabuhan) yang kecil di pelosok. Kalau dia (pelabuhan) sudah dikelola swasta, kami dapat konsesi dari mereka tapi pengoperasiannya bukan lagi menggunakan APBN, tapi dari pihak swasta,” katanya.

Dalam pemaparannya, Antoni mengungkapkan skema investasi pelabuhan dan kemitraan yang potensial di antaranya melalui anggaran pemerintah (APBN) baik yang bersumber dari dana dalam negeri atau pinjaman dan dukungan swasta/BUMN. Selanjutnya ada juga skema konsesi dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP).

Terdapat 34 pelabuhan konsesi

Terkait konsesi, lanjut dia, 34 pelabuhan konsesi dengan total investasi diperkirakan mencapai Rp100,89 triliun di luar pelabuhan yang sudah ada. Selanjutnya, 12 pelabuhan atau terminal baru dan 13 perubahan terminal khusus/terminal untuk kepentingan sendiri berubah menjadi pelabuhan/terminal umum.

Sedangkan untuk skema PPP, lanjut dia, total ada 48 proyek pada 2019 untuk seluruh sektor yang sebanyak tiga sektor di antaranya adalah pelabuhan dengan skema PPP.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional saat ini, di Indonesia terdapat 636 pelabuhan yang 102 di antaranya merupakan pelabuhan komersial dan 534 pelabuhan non komersial dan ada juga sebanyak 1.321 rencana lokasi pelabuhan.

Untuk mendukung rencana itu, kata dia, kebijakan nasional terkait pelabuhan salah satunya diarahkan untuk mendorong partisipasi investasi dari swasta.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya