Jakarta, FORTUNE - Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk atau gini ratio Indonesia pada September 2022 mencapai 0,381.
Angka tersebut menurun 0,003 poin dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencapai 0,384, namun tidak mengalami perubahan dari posisi gini ratio September 2021 yang mencapai 0,381.
Sementara itu, gini ratio di perkotaan pada September 2022 tercatat 0,402, turun dari Maret 2022 yang sebesar 0,403, "tetapi naik jika dibandingkan gini ratio September 2021 yang sebesar 0,398," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers, Senin (16/1).
Posisi gini ratio perkotaan September 2022 juga lebih tinggi dari masa sebelum pandemi—yakni September 2019—yang sebesar 0,391.
Sebaliknya, gini ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,313, turun dibandingkan dengan Maret 2022 dan September 2021 yang sebesar 0,314. Angka ketimpangan itu juga berada di bawah masa sebelum pandemi, yakni September 2019, yang sebesar 0,315.
Nilai gini ratio berada di antara 0 dan 1. Semakin tinggi nilai gini ratio, berarti semakin tinggi pula ketimpangan.
Ketimpangan di Yogyakarta tertinggi
Jika dibandingkan dengan gini ratio nasional yang mencapai 0,381, terdapat enam provinsi dengan angka gini ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,459), Gorontalo (0,423), DKI Jakarta (0,412), Jawa Barat (0,412), Papua (0,393), dan Papua Barat (0,384).
"Pada September 2022, Yogyakarta tercatat sebagai provinsi dengan gini ratio tertinggi, yaitu sebesar 0,459. Sementara itu, provinsi dengan gini ratio terendah tercatat di Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,255," ujar Margo.
Sementara itu, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,24 persen.
"Ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," kata Margo.
Berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,19 persen, yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,06 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah