Menaker Batalkan Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun

Ida Fauziah bakal revisi Permenaker nomor 2 Tahun 2022.

Menaker Batalkan Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun
Kemnaker
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bakal membatalkan kebijakan pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dapat dicairkan pada usia 56 atau setelah memasuki masa pensiun. 

Nantinya, ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua itu akan kembali direvisi dan lebih disederhanakan.

Ida juga mengatakan dia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menghadap Presiden Joko Widodo untuk mendiskusikan beleid tersebut.

"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kami semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," katanya.

Jokowi juga berharap tata cara klaim JHT lebih sederhana dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang baik, "sehingga dapat mendorong daya saing nasional," kata Ida.

Presiden pantau aspirasi pekerja

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan Joko Widodo, usai bertemu Airlangga dan Ida, memerintahkan proses pencairan JHT dapat dipermudah. 

"Agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi PHK," ujar Pratikno seperti termuat dalan video di kanal Sekretariat Negara, Senin (21/2).

Menurutnya, Joko Widodo juga terus memantau dan mengikuti aspirasi serta keberatan para pekerja terhadap kebijakan baru JHT.

"Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya," kataya.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya