Menteri ESDM Dukung Penggunaan DTKS untuk Salurkan Subsidi BBM

Pemerintah siapkan bansos jika harga BBM subsidi naik.

Menteri ESDM Dukung Penggunaan DTKS untuk Salurkan Subsidi BBM
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, melakukan inspeksi di sejumlah SPBU di Pulau Sumatera, Minggu (10/4). (dok. kementerian ESDM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendukung penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk penyaluran subsidi BBM dengan skema bantuan langsung tunai (BLT).

"Dengan data ini untuk tepat sasaran bisa dilaksanakan dan kemudian bantuan langsung ini bisa dialokasikan lebih tepat lagi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/8).

Kendati demikian, penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Kementerian Sosial.

Pemerintah juga telah menggulirkan program-program pembatasan konsumsi BBM subsidi, mulai dari revisi peraturan, digitalisasi SPBU, hingga kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendapatkan data-data kendaraan.

"Biasanya dalam BPKB kendaraan, STNK, itu ada CC sekian liter dan kapasitas volume yang selama ini banyak dimodifikasi yang tadinya cuma 60 liter dimodifikasi menjadi 100 liter. Ada juga yang sampai 400 liter. Kebanyakan bukan mengangkut komoditas tetapi mengangkut BBM yang arahnya meleset," kata Arifin.

Arifin juga berharap aparat kepolisian bisa kembali mengintensifkan razia di sepanjang semester kedua ini. Dengan demikian, kasus-kasus penimbunan BBM bersubsidi dapat terungkap dan pelakunya menerima ganjaran hukum.

Bansos disiapkan

Sejauh ini, pemerintah masih mengkaji harga BBM subsidi yang akan naik dan dampaknya terhadap inflasi, sehingga membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk membentuk satuan tugas pengawasan distribusi bahan bakar minyak agar penyalurannya kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai satuan tugas pengawasan karena melimpahkan tugas kepada BPH Migas. Sementara itu, BPH Migas memiliki keterbatasan kemampuan dan jaringan ke akar rumput yang tidak begitu kuat.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) jika harga BBM subsidi harus dinaikkan.

Menurutnya, program bansos tersebut untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi. "Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan COVID-19 dan PEN," ujarnya seperti dikutip Antara.

Airlangga mengatakan jajaran menteri masih merumuskan bansos tersebut termasuk skenario kebijakan harga BBM di tengah semakin menipisnya kuota BBM jenis Pertalite dan beban anggaran di APBN yang terus melonjak.

Selain dampak ke kegiatan konsumsi masyarakat, ujar Airlangga, pemerintah juga sedang mengalkulasi dampak dari rencana kenaikan harga BBM terhadap kegiatan industri. Kenaikan harga BBM akan mempengaruhi daya beli atau permintaan konsumen, dan juga laju inflasi yang akan berimbas pada jalannya roda usaha.

"Tentu ada dampak, baik terhadap industri, terhadap volume yang akan diserap kemudian juga akan berpengaruh sedikit juga terhadap daya beli dan juga berpengaruh terhadap inflasi," tandasnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024