Mogok Ambil Orderan, Ribuan Pengemudi Ojol Demo Tuntut Kesejahteraan

Pengemudi minta kemitraan yang saling menguntungkan.

Mogok Ambil Orderan, Ribuan Pengemudi Ojol Demo Tuntut Kesejahteraan
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi di Medan Merdeka Barat pada Kamis (29/8).
  • Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan dalam bisnis antara aplikator dengan pengemudi.

Jakarta, FORTUNE - Ribuan mengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di Medan Merdeka Barat, Kamis (29/8), sejak pukul 14.00 WIB. Dalam keterangan resminya, Presidium Koalisi Ojol Nasional menyatakan aksi demonstrasi yang diikuti oleh mitra Grab, Gojek, Maxim, serta platform pengiriman Sophee dan Lalamove tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan dalam bisnis antara aplikator dengan pengemudi.

"Kami atas nama driver Ojek Online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (Food, Ride, dan Paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa ditentukan. Diharapkan para customer/pengguna jasa ojek online mencari atau menggunakan cara lain untuk memenuhi kebutuhan di hari dan tanggal tersebut diatas," demikian bunyi keterangan tersebut, dikutip Kamis (29/8).

Kantor berita Antara mewartakan bahwa aksi dari massa ojol dan kurir tersebut juga diikuti Gabungan Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional (Garda Indonesia).

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangannya mengatakan pemerintah belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada. Hal tersebut terlihat dari status hukum ojek online ini yang masih ilegal tanpa kedudukan hukum (legal standing) berupa undang-undang.

Menurut Igun, massa yang menuntut adanya legal standing yang jelas bagi para pengemudi ojol ini agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.

Sementara itu, salah satu peserta aksi, Melva Maria, menuntut agar sistem skors yang diterapkan perusahaan penyedia aplikasi (aplikator) dihilangkan.

Dia menyoroti pengalamannya sendiri ketika mendapatkan sanksi skors lantaran membatalkan pesanan pelanggan yang menurutnya sangat membebaninya selaku ojek pengantar barang.

"Saya pernah dapat pesanan gabungan, yang satu 20 kilogram, yang satunya kecil. Saya udah 54, enggak akan mampu angkat 20 kilogram. Akhirnya saya batalkan dengan konsekuensi nilai performa turun," ujar perempuan tersebut.

Maria juga meminta agar aplikator membedakan pengemudi pria dan wanita dalam membagikan orderan.

"Semua enggak dipisahkan. Paling kalau spesifiknya kita daftar hub. Kita daftar hub hanya khusus spesial hub. Tapi di hub pun kalau kita salah, kita kena suspend juga. Artinya aturan itu yang perlu dirombak," kata Maria.

Maria mengatakan driver yang membatalkan pesanan dua barang lebih dari dua kali pada perusahaannya dapat berpotensi terputus kemitraannya. Padahal, ketika membatalkan pesanan, bukan berarti dia tidak mau bekerja, tapi hanya untuk menghindari kerugian.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

Ini Biaya dan Perbandingan Franchise Alfamart dan Indomaret
BI Masih Cermati Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
BI: Biaya Transaksi QRIS Gratis hingga Rp500 Ribu per 1 Desember 2024
Meski Deflasi, IKEA Optimis Penjualan Furnitur Masih Positif di 2025
Investor Siap-Siap, Spin-Off Anak Usaha ADRO Makin Dekat
Jika Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Ini Dampak ke Pasar Modal