Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan segera mencari investor baru kilang Tuban, Jawa Timur. Hingga kini, Proyek Strategis Nasional (PSN) Grass Root Refinery (GRR) senilai US$12 miliar (sekitar Rp168 triliun) tersebut masih mandek lantaran Rosneft Oil Company, investor asal Rusia, menghadapi masalah geopolitik.
"Grass root refinery Tuban ini yang investornya diminta untuk dicarikan dan diberikan tingkat waktu, karena dari Rusia menghadapi blokade dan persoalan ekonomi dan geopolitik sehingga sulit melanjutkan dicarikan partner lain," tuturnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (10/6).
Meski demikian, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan proyek tersebut dari PSN. Kilang GRR Tuban akan menjadi satu dari 42 proyek yang diklasifikasikan selesai setelah 2024—di luar kepemimpinan baru—dengan total nilai investasi mencapai Rp1.423 triliun.
"Karena Rusia kan kena masalah geopolitik dan kesulitan untuk investasi dan tentunya minta kepada BUMN dan menteri ESDM untuk memastikan refinery nya diperlukan tetapi investor bisa dicarikan yang lain. PSN-nya masih in karena project-nya masih in cuma partnernya yang perlu dicari," tegasnya.
Mandek 6 tahun
Sebagai informasi, proyek kilang GRR Tuban dimulai setelah PT Pertamina (Persero) dan Rosneft membentuk perusahaan Joint Venture PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) pada 28 November 2017.
Pertamina, melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional menguasai 55 persen saham PRPP sedangkan 45 persen sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura yaitu Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).
Setelah melalui serangkaian kajian dan dinamika akhirnya Pemprov Jawa Timur menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/23/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kilang Minyak di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tanggal 10 Januari 2019 dimana telah dikukuhkan lahan seluas kurang lebih 840 hektar di 4 desa Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban sebagai lokasi pembangunan kilang GRR Tuban.
Kilang GRR Tuban pun telah disahkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Meski demikian, fase proyek GRR Tuban oleh PRPP telah dimulai sejak tahun 2016 yang ditandai dengan aktivitas Bankable Feasibility Study. Pada tahun 2019, PRPP berkolaborasi dengan Tecnicas Reunidas S.A (Tecnicas Reunidas) selaku kontraktor penyusun GED yang berbasis di Madrid, Spanyol memulai fase General Engineering Design untuk PRPP.
Pekerjaan GED terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu Basic Engineering Design (BED) dan Front End Engineering Design (FEED). Tahap BED diselesaikan pada 31 Maret 2021 dan langsung dilanjutkan dengan tahap FEED yang berakhir pada 31 Mei 2022.
Sejak tahun lalu, Pertamina juga menyusun Final Investment Decision (FID) di tingkat pemegang saham, untuk memastikan keberlanjutan proyek GRR Tuban. Secara paralel persiapan Tender rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering, Procurement, Construction/EPC) juga disiapkan dengan harapan dapat dimulai pada kuartal III tahun 2023 dan ditargetkan dapat selesai pada 2027.
Namun, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman mengatakan Rosneft Singapore Pte Ltd belum menyetujui penyertaan modal untuk pengembangan proyek atau site development. "Lantaran belum diperolehnya keputusan akhir investasi dari GRR Tuban,” jelsnya.