Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium atau RON 88 tak akan lagi beredar mulai 1 Januari 2023. Hal tersebut ditegaskan melalui diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang diteken pada 11 Oktober lalu.
Dalam konsideransnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa "standar dan mutu (spesiflkasi) bahan bakar minyak jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023."
Meski demikian, Kementerian ESDM menjamin bahwa kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diproduksi PT Pertamina (Persero) diberikan dengan terhapusnya Premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers daring di Jakarta, sebelumnya mengatakan hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.
Melalui beleid tersebut, dijelaskan bahwa Pertalite sendiri mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan.
"Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa," katanya.
Sementara Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menambahkan di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.
Menurut dia, subsidi diberikan dalam rangka menyediakan BBM dengan kualitas yang baik dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauannya bagi masyarakat.
"Kami mengharapkan ada perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat namun menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, seperti Pertalite, nanti Pertamina akan mendapat kompensasi," kata Soerjaningsih.
Peta jalan BBM ramah lingkungan
Soerjaningsih juga sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan peta jalan BBM ramah lingkungan yang memuat penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium dan Pertalite.
Penghapusan dua jenis BBM tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan bahan bakar jenis Pertamax dengan RON 92.
"Kita memasuki masa transisi di mana Premium [RON 88] akan digantikan dengan Pertalite [RON 90], sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, akhir tahun lalu.
Menurut Soerjaningsih, penggunaan bahan bakar sejenis Premium dengan RON 88 hanya tersisa di tujuh negara saja, termasuk Indonesia. Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik kini jauh meningkat.
Ia menaksir, peralihan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen, sedangkan peralihan penuh ke BBM jenis Pertamax akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27 persen.