Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menggelontorkan Rp10 triliun untuk investasi energi baru terbarukan (EBT) serta penyaluran dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan dan pemulihan lingkungan. Investasi tersebut disalurkan melalui PT PLN (Persero), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, para penerima dana invetasi pemerintah tersebut juga telah menandatangani Letter of Commitment (LoC) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN.
LoC ini merupakan salah satu wujud penguatan komitmen dan implementasi dari seluruh lembaga penerima investasi pemerintah dan dilakukan dalam memenuhi Key Performance Indicator (KPI) terhadap investasi yang telah diterima.
"Jadi 3 (untuk BPDLH) plus 5 (untuk PLN) plus 2 (untuk SMF) itu berarti Rp10 triliun. Itu adalah angka yang sangat besar. Jadi, tadi masing-masing CEO menandatangani semacam komitmen performance, yang akan diraih dari PMN yang sudah atau sedang akan dicairkan dari APBN kita untuk Tahun 2022 ini," ujarnya usai penandatangan dokumen tersebut, Jumat (16/12).
Kepada PT PLN (Persero), di tahun 2022, Pemerintah memberikan PMN sebesar Rp5 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usahanya, dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan PT PLN (Persero) untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp2,44 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai proyek distribusi termasuk Pembangkit EBT Listrik Desa (Lisdes) Penunjang Program Lisdes. Menurutnya, proyek ini tak hanya meningkatkan rasio elektrifikasi tapi juga berkontribusi pada peningkatan bauran EBT.
Kemudian, kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp2 triliun untuk mendukung program satu juta rumah. Alokasi investasi pada PT SMF (Persero) diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Salah satunya, melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang kepada penyalur KPR Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan adanya perumahan yang layak, pemerintah berharap akan tercipta lingkungan yang lebih layak karena tertata dengan lebih baik.
Selain pemberian PMN, pemerintah juga menyalurkan investasi dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup dengan membentuk PFB atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana (DBPB). Untuk mengelola DBPB, Menteri Keuangan telah menugaskan BPDLH atau Indonesia Environment Fund (IEF), dengan alokasi investasi pada tahun 2022 sebesar Rp3 triliun.
Penyaluran dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan dan pemulihan lingkungan hidup oleh BPDLH, diantaranya digunakan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lahan gambut dan lain-lain.
Joint Program CSR
Seiring penandatanganan LoC, turut dilakukan peresmian Program Corporate Social Responsibility (CSR), berupa Joint Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertema Program Shrimp-Carbon Aquaculture (SECURE) dan Ekowisata Mangrove Berkelanjutan di Desa Pegat Batumbuk dan Desa Teluk Semanting, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Seremoni ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Bupati Berau, serta perwakilan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Joint Program TJSL SMV. Program tersebut merupakan CSR Special Mission Vehicles (SMV) Kemenkeu yang berada langsung di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Para SMV terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), PT Geo Dipa Energi (Persero) (PT GDE), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF), serta PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat melalui aktivitas pengelolaan tambak yang efektif dan efisien. Tak hanya itu, dalam 10 tahun program ini juga diproyeksikan untuk dapat mengurangi CO2 sebanyak 5.940 ton CO2 dan merehabilitasi hutan mangrove seluas 756 Ha.
Pelaksanaan program tambak SECURE yang dilakukan di Desa Pegat Batumbuk berfokus pada pengembalian fungsi tambak udang menjadi hutan mangrove.