Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp525 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan angka tersebut terdiri dari subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun dan subsidi non energi Rp131,3 triliun.
Secara terperinci, subsidi dan kompensasi energi mengalami kenaikan 17,8 persen dari APBN 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun, sedangkan subsidi non energi mengalami kenaikan sebesar 35,5 persen dari Rp96,9 triliun.
Kenaikan subsidi non energi terutama didorong oleh subsidi pupuk yang direncanakan sebesar Rp44,1 triliun. Subsidi pupuk diberikan untuk mendorong produktivitas petani kecil, mengurangi biaya usaha tani, serta mendukung ketahanan pangan.
Petani yang dimaksud adalah petani tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan yang terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang bersumber dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
"Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi terutama untuk ketahanan pangan, karena kita mengalokasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi. Ini kenaikan dari yang tadinya angkanya di 6 hingga 7 juta ton," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2025, Jumat (16/8).
Sri Mulyani mengatakan subsidi dan kompensasi tersebut dialokasikan untuk melanjutkan program subsidi LPG tabung 3 kg, solar dan minyak tanah, dengan tetap memperhatikan peningkatan ketepatan sasaran distribusinya.
Kemudian, anggaran juga dialokasikan untuk subsidi listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta mendukung upaya transisi energi yang efisien dan adil.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk subsidi pupuk tepat sasaran dan menjaga kecukupan pasokan pupuk di pasar.
Ada pula peruntukan untuk subsidi transportasi publik, subsidi kredit usaha rakyat untuk UMKM, petani atau nelayan, serta melanjutkan program substitusi bunga untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Terakhir, anggaran juga akan digunakan untuk insentif pajak ditanggung pemerintah untuk mendukung sektor usaha tertentu.
"Kalau kemarin sektor perumahan dan otomotif, nanti presiden terpilih bisa menetapkan sektor mana yang bisa jadi perhatian," ujarnya.
Detail subsidi energi
Dari total subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun, Rp204,5 triliun di antaranya adalah anggaran subsidi energi.
Ini terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp114,3 triliun, meningkat 2 persen dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2024 sebesar Rp112,0 triliun; serta subsidi listrik sebesar Rp90,2 triliun, meningkat 11,8 persen dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2024 sebesar Rp80,7 triliun.
Mengutip buku nota keuangan RAPBN 2025, perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun anggaran 2025 tersebut menggunakan asumsi dan parameter, antara lain: (1) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP; (2) subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter; (3) volume BBM jenis solar sebesar 18.885 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 525.000 kiloliter; serta (4) volume LPG tabung 3 kg sebesar 8.170 juta kg.
Peningkatan subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
Kenaikan BPP tersebut disebabkan antara lain oleh: (1) pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS; (2) peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU; serta (3) kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).