akarta, FORTUNE - Pemerintah telah menyalurkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp420,5 triliun hingga akhir November 2024. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, ini terdiri atas realisasi Subsidi Energi sebesar Rp157,2 triliun, subsidi non-energi mencapai Rp87 triliun, dan kompensasi sebesar Rp176,4 triliun.
"Untuk pembayaran subsidi energi itu dilakukan secara rutin tiap bulan kepada badan usaha yang menyediakan energi bersubsidi, yaitu PLN dan Pertamina. Sementara itu, untuk kompensasi dilakukan pembayaran dan pengecekan tiap triwulan. Saat ini telah selesai dibayar kompensasi untuk triwulan II, dan triwulan III sedang dalam proses penelitian dan telaahan," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (11/12).
Secara keseluruhan, penyaluran subsidi dan kompensasi tumbuh 31,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp318,9 triliun. Suahasil menjelaskan, pertumbuhan subsidi dan kompensasi tersebut juga terlihat dari sisi volumenya.
Tercatat, penyaluran subsidi BBM naik 1,1 persen dari 14,93 juta kiloliter (KL) pada November tahun lalu menjadi 15,01 juta KL tahun ini. Kemudian, penyaluran subsidi LPG 3 kg tumbuh 1,9 persen dari 6,72 juta metrik ton menjadi 6,85 juta metrik ton. Subsidi listrik juga mengalami kenaikan sebesar 4,4 persen dari 39,7 juta pelanggan tahun lalu menjadi 41,5 juta pelanggan tahun ini.
Peningkatan juga terlihat pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni sebesar 17,8 persen dari Rp228,9 triliun menjadi Rp269,5 triliun. Selanjutnya, debitur KUR naik 14,7 persen dari 4,1 juta orang menjadi 4,7 juta orang. Demikian pula subsidi pupuk yang naik 15,8 persen dari 5,7 juta ton menjadi 6,6 juta ton.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menuturkan bahwa secara keseluruhan, pagu subsidi dalam APBN cukup fleksibel, terutama untuk energi.
"Dengan demikian, meski terjadi potensi kenaikan volume di akhir tahun dan melebihi kuota yang telah ditetapkan APBN, pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan pengalihan subsidi antara satu komoditas ke komoditas energi lain.
"Antara LPG, BBM, dan listrik itu kami cukup fleksibel, dan sejauh ini masih ada ruang untuk bermain di dalam pagu itu. Tetapi, tentu kami akan pantau terus. Biasanya, di bulan terakhir, yakni Desember, konsumsi meningkat karena Natal dan Tahun Baru. Jadi, ini akan terus kami pantau. Mudah-mudahan PLN dan Pertamina terus bisa mengendalikan penggunaan energi tersebut, termasuk LPG 3 kg," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam APBN 2024, subsidi energi direncanakan sebesar Rp185,87 triliun, terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp110,04 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp75,83 triliun. Artinya, subsidi energi yang telah teralurkan sebesar Rp157,2 triliun masih di bawah pagu yang telah dialokasikan pemerintah.