Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara untuk mencegah krisis pasokan dan menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan. Direktur Energi Primer PLN, Hartanto Wibowo mengatakan seluruh kontrak pembelian batu bara yang sebelumnya dilakukan PLN Batubara bakal dialihkan ke PLN sebagai induk usaha.
"Untuk optimalisasi, PLN melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/2).
Tak hanya itu, PLN juga melakukan kontrak langsung dengan perusahaan tambang. Sehingga, kontrak PLN Batubara yang didominasi kontrak dengan trader telah diubah sehingga penambang menjadi pihak yg terikat dlm kontrak. PLN maupun PLN Batubara sudah tidak berkontrak lagi dengan trader.
Selain itu, PLN juga melakukan perubahan kontrak yang semula bersifat jangka pendek juga diubah menjadi kontrak jangka panjang. “Perubahan kontrak ini dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan batu bara secara jangka panjang, baik dari sisi volume juga jadwal pengiriman," tambah Hartanto.
Pembayaran lebih cepat
Selain itu, PLN juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini lebih cepat.
"Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi, maksimal 14 hari setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar oleh PLN, dari sebelumnya sekitar 90-120 hari," ungkapnya.
Kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat. Juga pembayaran batubara kepada penambang. Saat ini, PLN memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU telah sesuai rencana dengan rata-rata pasokan mencapai 15 Hari Operasi (HOP).
Dengan terpenuhinya batu bara tersebut PLN yakni dapat menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan dan mencegah krisis pasokan batu bara untuk pembangkit berulang.