PLN Beri Diskon Tarif 30% untuk Pengguna Mobil Listrik

Pemberian diskon hanya pada pukul 05.00-10.00.

PLN Beri Diskon Tarif 30% untuk Pengguna Mobil Listrik
Salah satu SPKLU yang dibangun oleh PLN. (dok. PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik 30 persen untuk pemilik mobil listrik yang melakukan pengisian daya baterai melalui fasilitas home charging. Potong tarif tersebut diberikan untuk pelanggan listrik dengan daya di atas 1.300 volt ampere (VA) pada pukul 05.00 hingga 10.00 waktu setempat.

"Jadi biasanya tarif listrik Rp1.450 per kWh menjadi Rp1.100 per kWh," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Senin (28/3).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, PLN terus melakukan digitalisasi untuk layanan home charging. Sehingga, konsumen yang membeli kendaraan listrik bisa mendapatkan fasilitas tersebut dan menjadi bagian peralatan dari mobil listrik yang mereka beli.

Nantinya, fasilitas home charging itu akan langsung dihubungkan ke server milik PLN menggunakan internet optik. "Kalau ada yang beli mobil listrik monggo lapor ke PLN, nanti langsung kami pasangkan ke server dan kami beri diskon," jelas Darmawan.

"Tagihannya berbeda, untuk rumah tagihan lama masih ada, kemudian ada sub tagihan lagi khusus untuk peralatan home charging tersebut," ujarnya.

Tak perlu SPKLU

Darmawan menjelaskan pemberian diskon tarif listrik merupakan upaya PLN meningkatkan konsumsi setrum. Pasalnya utilisasi pembangkit listrik cenderung turun pada malam hari seiring menurunnya aktivitas masyarakat dan industri

Selain itu, pemberian diskon juga bertujuan untuk meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan bahwa mobil listrik keluaran terbaru mampu menempuh jarak 350 kilometer sampai 370 kilometer dalam sekali charging. Dengan demikian, untuk penggunaan dalam kota yang rata-rata hanya 80-100 kilometer per hari, mobil listrik hampir tidak membutuhkan SPKLU, melainkan cukup mengisi baterai di rumah.

Hal ini menjadi praktik lumrah di negara seperti Eropa dan Amerika Serikat yang 85-90 persen pengguna mobil listriknya melakukan pengisian daya di rumah tanpa perlu SPKLU.

"Untuk itu, kalau charging di rumah butuh waktu lima jam, kami beri diskon dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Ini adalah bahan bakar yang sangat murah," kata Darmawan

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina