Prabowo Lantik Luhut Jadi Penasihat Khusus Presiden

Luhut rangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Prabowo Lantik Luhut Jadi Penasihat Khusus Presiden
Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah). (Doc: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Penasihat khusus tersebut diisi oleh mantan menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
  • Pengangkatan penasihat khusus berbarengan dengan pengangkatan Gubernur Lemhannas, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.

Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh penasihat khusus melalui Keppres 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. Sebagian dari tujuh penasihat khusus tersebut diisi nama-nama yang sebelumnya duduk di kursi kabinet era pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Adapun daftar penasihat khusus tersebut terdiri dari:

  1. Jenderal TNI (Purn.) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
  2. Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
  3. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dudung Abdurahman sebagai Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
  4. Prof. Bambang Brojonegoro sebagai Penasihat Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
  5. Prof. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
  6. Prof. Dr. Muhadjir Effendi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji
  7. Letjen TNI (Purn.) Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan

Pengangkatan penasihat khusus tersebut berbarengan dengan pengangkatan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, serta sejumlah kepala dan wakil kepala badan khusus.

Pengangkatan Gubernur Lemhannas didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 146/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lemhannas. Pengangkatan Utusan Khusus didasarkan pada Keppres Nomor 76/N Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029, dan pengangkatan Staf Khusus didasarkan pada Keppres RI Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Staf Khusus yang dilantik Kepala Negara adalah musisi Yovie Widianto. Pengangkatan Yovie sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Kepala dan wakil kepala yang dilantik meliputi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan, Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu Review? Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Cara Membuatnya
AMDAL Jadi Kendala, Proyek Pabrik Chandra Asri Tertunda
Siapa Pemilik Le Minerale? Ini Profilnya
Ancam Mogok Kerja 2 Hari, KSPI Tolak Wacana PPN 12 Persen
Antisipasi ledakan Trafik Data, Jaringan AI Butuh Peningkatan
Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024