Jakarta, FORTUNE - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp34,17 triliun untuk program pembiayaan perumahan pada 2023.
"Ïni yang ada di BUN (Bendahara Umum Negara)," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (26/8). Dari anggaran tersebut, pemerintah menargetkan dapat menyediakan 274.924 unit hunian untuk masyarakat.
Lebih terperinci, Basuki menjelasakan anggaran terbesar ditujukan untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp25,18 triliun. Targetnya, program ini bisa membantu pembiayaan 220 ribu unit rumah depan.
Kemudian, ada Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp890 miliar untuk 220 ribu unit rumah dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp3,46 triliun untuk 754.004 unit rumah.
Terakhir, ada program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar Rp4,64 triliun untuk membiayai 54.924 unit rumah. Namun, dana ini berasal dari simpanan masyarakat.
Subsidi KPR
Sebagai catatan, sejak 2010 hingga Juli 2022 lalu, pemerintah telah menyalurkan dana senilai Rp97,44 triliun untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan FLPP. Dengan bantuan tersebut, pemerintah memberi kemudahan pembiayaan 1,1 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, kementeriannya berhasil memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2 persen dari target dan BP2BT sebanyak 3.024 unit atau 13,4 persen dari target.
“Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai,” ucap Herry.
Terkait dengan ketersediaan lahan, Herry juga mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal. Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu MBR untuk menjangkau perolehan sarusun. Diantaranya adalah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership), KPBU, dan optimalisasi Dana FLPP.
“Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan,” katanya.