Satgas BLBI Kuasai Tiga Tanah Obligor Eks BPPN Rp149 Miliar di Lampung

Tanah yang dikuasai milik eks Danamon BTO BBKU.

Satgas BLBI Kuasai Tiga Tanah Obligor Eks BPPN Rp149 Miliar di Lampung
Penyitaan aset obligor Agus Anwar. (Dok. Satgas BLBI)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan milik obligor, melalui pemasangan plang atas aset properti eks BPPN.

Kali ini, penguasaan dilakukan atas tanah dan properti di Kota Bandar Lampung dengan luas keseluruhan sekitar 287.668 m2 dan total estimasi nilai aset Rp149 miliar.

"Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, dalam keterangan resminya, Rabu (19/9).

Secara terperinci, aset yang dikuasai tersebar ke tiga lokasi.

Pertama, properti eks BPPN/eks BLBI di Desa Kedamaian, dan Desa Campang Raya, Kec. Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, seluas 126.471 m2 yang berasal dari eks Bank Danamon (BTO).

Kedua, properti eks BPPN/eks BLBI di Jl. RE. Martadinata (Kp. Duren), Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, seluas 124.283 m2 yang berasal dari eks Bank Umum Servitia (BBKU).

Ketiga, properti eks BPPN/eks BLBI di Jl. RE Martadinata, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, seluas 36.914 m2 yang berasal dari eks Bank Danamon (BTO).

Pemasangan plang dilakukan oleh Tim Satgas BLBI bersama Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna dan jajaran, Kepala KPKNL Bandar Lampung Haryanto dan jajaran, serta didampingi pengamanan oleh Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Agus Waluyo, S.I.K. dan jajarannya.

Related Topics

Satgas BLBIProperti

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya