Jakarta, FORTUNE - Jalan Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang) dan Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi) akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Pengumuman tersebut disampaikan lewat akun Instagram @jasamargametropolitan pada Minggu (21/5).
Alas hukum penyesuaian tarif mengacu pada dua Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni nomor 496/KTPS/M/2023 dan nomor 533/KTPS/M/2023.
"Pemberlakuan tarif ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), dan peningkatan pelayanan dari ruas Cipularang dan Padaleunyi," demikian petikan kapsi unggahan tersebut.
Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan salah satu jalur pendukung utama mobilitas dari wilayah Jabodetabek menuju Provinsi Jawa Barat.
Sejak beroperasi pada 2005, keberadaan ruas tol tersebut mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) dan Cileunyi menjadi kurang lebih 2 sampai dengan 2,5 jam, lebih cepat dibandingkan melalui jalan nontol yang memerlukan waktu tempuh sekitar 4 jam hingga 4,5 jam.
Peran kedua ruas tol tersebut juga semakin vital dengan tersambungnya jaringan jalan tol baru di tiga titik yaitu Ruas Tol Soreang-Pasir Koja, Ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dan Ruas Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Dengan terbentuknya jaringan jalan tol baru, akan semakin memperluas akses masyarakat yang menggunakan Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk menuju berbagai tujuan perjalanan di Jawa Barat.
Penambahan layanan
Dalam keterangan resminya pada 5 Mei 2023, Jasa Marga menyatakan akan terus menjaga kualitas pelayanan dengan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), baik di sepanjang ruas tol berupa pekerjaan Scrapping Filling Overlay(SFO) dan rekonstruksi perkerasan maupun rest area.
Sepanjang triwulan I-2023, Jasa Marga telah melakukan pemeliharaan jalan tol sepanjang 7.385 Km pada Ruas Tol Cipularang dan 2.878 Km pada Ruas Tol Padaleunyi.
Selain itu, Jasa Marga juga melakukan penambahan kapasitas lajur sepanjang 21.6 Km, mulai dari Km 142+800 sampai dengan 121+200 Ruas Tol Padaleunyi arah Jakarta. Pemeliharaan lainnya juga terus dilakukan berupa penggantian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perkuatan lereng, untuk menyebut beberapa.
Untuk melayani pengguna jalan, Jasa Marga menyediakan 5 rest area di Ruas Tol Cipularang (Km 72A, Km 72B, Km 88A, Km 88B, Km 97B) dan 3 rest area di Ruas Tol Padaleunyi (Km 125B, Km 147A, Km 149B) yang dilengkapi dengan berbagai kebutuhan pengguna jalan, baik berupa kebutuhan dasar seperti toilet, masjid dan parkir, maupun kebutuhan lainnya seperti tenant makanan, oleh-oleh, dan pakaian.
Dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga terus melakukan peremajaan dan perbaikan, seperti pemasangan Smart CCTV, penambahan titik Dynamic Message Sign (DMS) pada akses masuk Gerbang Tol dan di Ruas Jalan Tol, penambahan DMS Mobile dan mobile reader pada momen tertentu, penambahan titik CCTV, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), perapihan di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka.