Sri Mulyani Beberkan Dampak Pelemahan Rupiah ke Subsidi BBM & Listrik

Realisasi nilai tukar rupiah di atas asumsi makro APBN 2024.

Sri Mulyani Beberkan Dampak Pelemahan Rupiah ke Subsidi BBM & Listrik
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI. (Flickr)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani: Pelemahan rupiah berdampak pada anggaran subsidi dan kompensasi pemerintah kepada Pertamina dan PLN.
  • Pemerintah akan memantau volume subsidi listrik, BBM, dan LPG yang bisa dipenuhi dengan anggaran 2024.
  • Jika tidak ada perubahan kebijakan, implikasi terhadap volume subsidi energi akan terjadi akibat pelemahan rupiah.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelemahan rupiah akan berdampak pada jumlah anggaran subsidi dan kompensasi yang dibayarkan pemerintah kepada Pertamina dan PLN. 

Karena itu, pemerintah akan mencermati berapa besar volume subsidi listrik, BBM dan LPG yang bisa dipenuhi dengan anggaran yang telah ditetapkan pada 2024.

Selain Nilai Tukar Rupiah, indikator yang saat ini menjadi perhatian adalah volume subsidi dan harga minyak.

"Ketiga faktor itu nanti akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN kepada pemerintah. Setiap kuartal kita kemudian akan meminta BPKP untuk mengaudit, dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara," ujarnya dalam Konferensi Pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana APBN 202, Senin (25/6).

Menurut sang Bendahara Negara, jika tidak ada perubahan kebijakan terhadap kebijakan penyaluran BBM, LPG dan listrik, maka akan terjadi implikasi terhadap volume Subsidi Energi.

Saat ini, realisasi nilai tukar rupiah hingga harga minyak berada di luar target yang ditetapkan pemerintah. Rupiah sendiri ditetapkan sebesar Rp15.000 per US$ dalam asumsi makro APBN. Sementara hari ini, nilai tukar rupiah ditutup Rp16.375 per US$.

Lalu, harga minyak pemerintah (ICP) ditetapkan US$82 per barel, sedangkan ICP per barel per Mei 2024 masih bertengger pada level US$79,78. 

Nantinya, pemerintah akan membayarkan subsidi dan kompensasi ke Pertamina dan PLN secara kuartalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Jika pada kuartal terakhir anggaran subsidi dan kompensasi energi tidak cukup karena dampak kenaikan rupiah dan harga minyak, maka pembayaran tersebut akan dibebankan kepada APBN 2025. 

Pasalnya, pembayaran subsidi dan kompensasi yang telah didistribusikan pada kuartal keempat tahun ini baru bisa dilakukan tahun depan, setelah tagihan yang diajukan Pertamina dan PLN diaudit terlebih dahulu oleh BPKP.

"[Mekanismenya] tahun ini dibayar sesuai dengan UU APBN 2024. Saya enggak tahu nilai subsidi BBM berapa ya? Rp300 triliun termasuk LPG dan yang lain-lain. Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang telah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi," katanya.

"Ini yang kita sampaikan sedapat mungkin kita akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil